BNI Merauke Akan Lakukan Layanan Terbatas di Distrik Muting

Merauke, 10 Oktober 2025 - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Merauke akan memberikan pelayanan terbatas melalui O'Branch yaitu layanan dengan menggunakan kendaraan mobil.


Pelayanan terbatas ini akan dilakasanakan selama dua hari mulai 11-12 Oktober 2025 bertempat di PT. ACP, Kebun ACP 1, Kampung Andaito, Distrik Muting, Kabupaten Merauke.

Adapun jenis layanan yang dilakukan yaitu Layanan Setor dan Tarik Tunai melalui mesin ATM/CRM yang dapat diakses oleh nasabah selama 24 Jam.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Outlet BNI terdekat, dapat menghubungi BNI Call 1500046 atau dengan mengunjungi website BNI www.bni.co.id.