Pendaftaran Calon Ketua Umum HIPMI Papua Selatan Resmi Dibuka

Merauke - Tim Caretaker BPD HIPMI Papua Selatan resmi membuka Pendaftaran Calon Ketua Umum yang nantinya akan dipilih sebagai pengurus definitif lewat Musda I HIPMI Papua Selatan yang akan dilaksanakan pada 4 Desember 2025 mendatang.


Ketua Steering Committee, Kemas Alfansuri secara terbuka menyampaikan bahwa Pendaftaran Calon Ketua Umum akan resmi dibuka selama tiga hari mulai dari hari ini 28 November 2025 sampai dengan ditutup pada 1 Desember 2025, pukul 00.00 WIT.

Selanjutnya akan dilanjutkan dengan  tahapan verifikasi dan kelengkapan berkas administrasi kepada para calon kandidat yang nantinya akan mendaftar, dan hanya diberikan waktu sehari jika ada kekurangan yang perlu dilengkapi.

"Setelah itu akan ada tahapan wawancara dengan para calon ketua umum yang akan memaparkan visi dan misi juga program-program kerja selama periode terpilih 2025-2028," jelasnya.

Adapun persyaratan umum administrasi Pendaftaran Calon Ketua Umum DPD HIPMI Papua Selatan yaitu :

1. Anggota aktif dari HIPMI yang ditandai dengan Kartu Tanda Anggota.

2. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

3. Setia dan cita usaha tujuan dari HIPMI.

4. Berpandangan luas, bersikap moral baik dimasyarakat maupun dunia usaha.

5. Berusia dibawah 41 Tahun.

6. Menyatakan kesedian dan bersedia mundur apabila dinilai tidak aktif oleh RPBL ataupun RBPH.

Lebih lanjut, diluar dari persyaratan umum yang disebutkan diatas, terdapat persyaratan khusus yaitu :

1. Pernah atau sedang menjadi fungsionalis pengurus BPD ataupun BPC HIPMI Papua Selatan.

2. Memiliki masa keanggotaan sekurang-kuranya 3 tahun.

3. Bersedia bertempat tinggal di BPD tersebut berada.

4. Pernah mengikuti pelatihan dan pendidikan ditingkat BPD dan BPC.

5. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 250.000.000,00 juta rupiah.

Kemas Alfansuri mengatakan bahwa Pendaftaran Calon Ketua Umum BPD HIPMI Papua Selatan akan dilaksanakan di Sekretariat HIPMI yang bertempat di Swiss Bell Hotel Merauke.