BPJS Kesehatan Memastikan Keluarga Nelayan Korban Penembakan PNG Terlindungi Program JKN

Sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang menyelenggaran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Merauke menyambangi kediaman salah satu peserta JKN yakni Alm. Sugeng yang merupakan korban atas penembakan oleh kapal patroli Papua Nugini (PNG). Kunjungan tersebut bermaksud untuk memastikan anggota keluarga Alm. Sugeng telah terdaftar dan terlindungi oleh program JKN. Sabtu (27/08)


Dalam kunjungan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Achmad Zainuddin yang juga mewakili manajemen BPJS Kesehatan menyampaikan turut berbelasungkawa atas apa yang menimpa Alm. Sugeng serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan atas musibah tersebut. Menurutnya, selain memastikan pemberian jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan juga harus memastikan setiap masyarakat telah memiliki jaminan kesehatan tidak terkecuali keluarga Alm. Sugeng.

“Sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, kami harus memastikan setiap masyarakat telah terlindungi Program JKN khususnya masyarakat Kabupaten Merauke. Dari hasil penelusuran kepesertaan, keluarga Alm. Sugeng telah terdaftar sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan sebagian keluarganya terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU-Pemda) Kabupaten Merauke,” ucap Achmad.

 

Achmad pun menjelaskan bahwa dari awal sudah berkordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait dengan kepesertaan JKN Alm. Sugeng beserta anggota keluarganya. Ia menyampaikan bahwa salah satu anggota keluarga yang bersangkutan yakni anak ke tiganya belum terdaftar dan pada saat itu juga Pemda mendaftarkannya sebagai peserta JKN segmen PBPU Pemda.

 

Anggota keluarga yang lainnya sudah terdaftar sebagai Peserta JKN aktif pada segmen PBI-JK yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Pusat namun memang masih ada satu anggota keluarganya yang belum terdaftar yakni anak ketiga yang saat itu juga sudah didaftarkan pada segmen PBPU-Pemda, dilengkapi dan terdaftar aktif terhitung mulai tanggal 1 September 2022, lanjutnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Nur Samsiati selaku istri Alm. Sugeng menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian BPJS Kesehatan. Menurutnya memiliki kartu JKN merupakan hal penting yang harus diprioritaskan agar ketika ingin mengakses pelayanan kesehatan lebih aman dan nyaman.

 

Atas nama keluarga besar menyampaikan terima kasih atas perhatian serta kepedulian dari BPJS Kesehatan Cabang Merauke. Alhamdulillah, kepesertaan JKN keluarga saya sudah lengkap dan mudah-mudahan program JKN semakin baik dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat”, ucapnya.

 

Menutup kunjungan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Merauke menyerahkan kartu JKN kepada keluarga.