Tanah Merah – Bupati Boven Digoel, Hengki Yaluwo, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Boven Digoel siap mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi, namun di sisi lain pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran.
- Relawan: Ada Banyak Alasan untuk Mendukung Erick Thohir Maju di Pilpres 2024
- KPU Kabupaten Mappi Tetapkan Lima Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024
- Jurus Mabuk Pembiayaan IKN
Baca Juga
Menurut Hengki, Pemkab sudah menyampaikan kebutuhan pendanaan kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan telah mendapat respons dari Gubernur. Hingga saat ini, anggaran PSU masih dalam proses efisiensi dan rasionalisasi. Hengki mengakui bahwa dari total kebutuhan sekitar Rp30 miliar yang diajukan oleh KPU, Pemda Boven Digoel hanya mampu mengalokasikan sekitar Rp20 hingga Rp25 miliar, menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah menjanjikan dukungan dana sekitar Rp8 miliar, sementara dari pemerintah pusat belum ada alokasi langsung karena tanggung jawab anggaran telah dilimpahkan kepada daerah melalui APBD masing-masing.
“Kalau dipaksakan Rp30 miliar, tentu sangat berat karena kami juga harus memastikan kebutuhan lain, seperti pembayaran gaji pegawai, tetap berjalan,” ujarnya dalam wawancara tersebut.
Terkait waktu pelaksanaan, Hengki menyebut bahwa durasi waktu yang tersedia cukup terbatas. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemda tetap optimis PSU dapat terlaksana dengan baik, aman, dan tertib. Dari sisi keamanan dan stabilitas politik lokal, ia meyakini tidak akan ada gesekan berarti karena seluruh pihak yang berkontestasi berkomitmen menjalankan proses demokrasi secara damai dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi.
“Yang penting sekarang adalah bagaimana semua pihak kembali berkompetisi secara sehat dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Hengki.
Pemerintah Kabupaten Boven Digoel menargetkan seluruh kebutuhan teknis dan logistik PSU dapat disiapkan secepatnya, seiring dengan pembahasan lanjutan bersama DPRD dan KPU.
- Ketua Umum HMI: Pelaporan Balik Terhadap Ubedilah Badrun Adalah Tindakan Salah Kaprah dan Bodoh
- Hadiri Pelantikan Pemuda Tani Indonesia, Mentan SYL Ajak Sinergi Bangun Pertanian
- Awasi Transaksi NFT di Indonesia, Kominfo akan Tindak Tegas Penyebaran Konten Melanggar Hukum