Merauke - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan resmi menetapkan Yusak Yaluwo sebagai Calon Wakil Gubernur Nomor urut 1 sebagai pengganti dari alm. Petrus Safan. Jumat, (11/10).
- Kendala Pada Aplikasi Sirekap, Hasil Rekapitulasi Mappi Belum Rampung
- Memasuki Masa Tenang, KPU Minta Alat Peraga Kampanye Paslon Sudah Harus Diturunkan
- Debat Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merauke : Rakyat Yang Tentukan Pemimpin
Baca Juga
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze mengatakan bahwa proses selanjutnya pasangan nomor urut 1 Darius Wegilom Gebze dan Yusak Yaluwo sudah dapat melakukan tahapan kampanye.
Setelah beberapa waktu tertunda, dihari yang sama KPU juga mengundang semua LO dari pasangan calon untuk menandatangani persetujuan atau spesimen surat suara. Yang mana dalam persetujuan dan penandatangan spesimen surat suara semua, daftar pasangan calon dan surat suara untuk tunanetra dari empat pasangan calon telah disetujui.
"Kami minta kepada pasangan calon yang masing-masing di wakili oleh tim penghubung atau LO telah memeriksa dan mencermati spesimen dari surat suara yang berisikan foto atau gambar, nama pasangan calon, gelar akademik maupun keagamaan." Jelasnya.
- Protes Jalan Rusak, Masyarakat Tanam Pohon Pisang Bentuk Kekecewaan Pada Pemerintah Kabupaten
- MRPS Tanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi RI Yang Menangkan Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa
- Tanah Bersertifikat Diduga Dirampas, Keluarga Noya Tuntut Keadilan atas Pembongkaran oleh PT. Global Papua Abadi