Merauke - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan resmi menetapkan Yusak Yaluwo sebagai Calon Wakil Gubernur Nomor urut 1 sebagai pengganti dari alm. Petrus Safan. Jumat, (11/10).
- DKPP Tolak Seluruh Aduan, Nama Baik Ketua dan Anggota KPU Papua Selatan Direhabilitasi
- KPU Papua Selatan Lakukan Evaluasi dan Klarifikasi Jelang PSU di Boven Digoel
- Kendala Pada Aplikasi Sirekap, Hasil Rekapitulasi Mappi Belum Rampung
Baca Juga
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze mengatakan bahwa proses selanjutnya pasangan nomor urut 1 Darius Wegilom Gebze dan Yusak Yaluwo sudah dapat melakukan tahapan kampanye.
Setelah beberapa waktu tertunda, dihari yang sama KPU juga mengundang semua LO dari pasangan calon untuk menandatangani persetujuan atau spesimen surat suara. Yang mana dalam persetujuan dan penandatangan spesimen surat suara semua, daftar pasangan calon dan surat suara untuk tunanetra dari empat pasangan calon telah disetujui.
"Kami minta kepada pasangan calon yang masing-masing di wakili oleh tim penghubung atau LO telah memeriksa dan mencermati spesimen dari surat suara yang berisikan foto atau gambar, nama pasangan calon, gelar akademik maupun keagamaan." Jelasnya.
- BP3OKP Dorong Integrasi Sistem dan Pembukaan Prodi Kedokteran di Papua Selatan
- Gubernur Papua Selatan Kunjungi Kampung Nakyas dan Salamepe, Sosialisasikan Program Strategis Nasional
- Penyerahan SK CPNS Papua Selatan Masih Menunggu Proses Administratif dari Pusat