Dominicus Cambu Resmi Duduki Jabatan Wakil Ketua III DPR Merauke

Merauke, 29 Juli 2025 - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Merauke melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Merauke Terpilih Melalui Mekanisme Pengangkatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029.


Mekanisme pengangkatan ini sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Kebijakan afirmasi ini memungkinkan Orang Asli Papua (OAP) menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melalui mekanisme pengangkatan, bukan melalui pemilihan umum. Dan juga berdasarkan PP No. 106 dari pengangkatan jalur afirmasi ini akan ada satu fraksi khusus dan satu jabatan Wakil Ketua III.

Rapat paripurna ini resmi mengangkat Dominucus Cambu perwakilan dari wilayah pengangkatan Malind Kelepom Anim untuk mengisi jabatan sebagai Wakil Ketua III DPR Kabupaten Merauke.

Ketua DPR Kabupaten Merauke, Samuel M Mugujay mengatakan bahwa peresmian pengangkatan dan sumpah janji ini merupakan wujud nyata dari komitmen semua pihak dalam menjalankan UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua terkhusus di Kabupaten Merauke.

"Keberadaan anggota DPR mekanisme pengangkatan merupakan bagian dari kebijakan afirmasi pemerintah untuk memastikan keterwakilan orang asli Papua dalam struktur pemerintahan dari unsur legislatif guna memperjuangkan kepentingan masyarakat orang asli Papua ditanah Anim Ha," ungkapnya.