Merauke - Ribuan nelayan yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Provinsi Papua Selatan melakukan aksi demonstrasi didepan Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke pada Senin, 20 April 2026.
- Kapolres Boven Digoel akan Gelar Makan Malam Kebangsaan Perkuat Pesan Kamtibmas dan Pemilu Damai
- Ratusan Personil TNI, Polri dan Instansi Terkait Siap Amankan Paskah
- Pangdam XVII/ Cendrawasih Minta Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG yang Baru Untuk Hormati Budaya Papua
Baca Juga
Aksi demonstrasi ini untuk menyampaikan aspirasi dari para nelayan terhadap regulasi lewat izin yang diberikan oleh pemerintah pusat bagi kapal-kapal luar daerah untuk menangkap ikan diwilayah perairan Papua Selatan meliputi 135° - 140° BT dan 05° - 10° LS, yang dipenuhi berbagai jenis kapal seperti kapal cumi dan kapal jaring yang secara teknis menggunakan alat tangkap kurang ramah lingkungan.
Ketua DPD HNSI Provinsi Papua Selatan, Taufik Latarissa mengatakan bahwa saat ini sudah terdapat dua kapal trawl yang masuk dan bersandar di Pelabuhan Perikanan Nusantara, padahal kondisi nelayan tradisional dan lokal Merauke sendiri selama kurang lebih satu tahun ini mengalami kerugian akibat kurangnya hasil tangkapan. Akibatnya, dengan hadirnya dua unit kapal ini pastinya akan menambah terpuruknya kondisi nelayan karena trawl merupakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan serta merusak kelestarian ikan.
"Papua Selatan sendiri memiliki komuditas unggulan berbeda dengan daerah lainnya dan sangat bergantung pada hasil gelembung renang yang dihasilkan oleh jenis ikan-ikan tertentu seprti Kakap China/Angkui, Gulama, Kurau, dan Kakap Sejati/Barramundi. Namun keberadaan biota laut tersebut kurang diperhatikan, baik dari segi pengembangbiakan maupun sistem tangkapnya karena penggunaan jaring mata kecil oleh kapal luar dilaut Merauke akan mengancam biota unggulan ini karena ikan akan tertangkap sebelum masa produktif sehingga tidak sempat berkembang biak", jelas Latarissa.
Lanjut dijelaskan bahwa masalah yang ditimbulkan akibat kelangkaan ikan dan rusaknya ekosistem diperairan Papua Selatan membuat para nelayan di Merauke mengalami kerugian, sehingga karena keterdesakan kebutuhan hidup sebagian nelayan terpaksa melalukan penangkapan ikan hingga kewilayah negara tetangga.
"Ini sangat beresiko. Banyak yang tertangkap dan terkena sanksi administrasi karena melanggar batas lintas negara. Kami tidak membenarkan perilaku tersebut, namun itulah kenyataan yang terjadi dilapangan" tegasnya.
Massa aksi demo berharap agar Pemerintah dapat merevisi kembali kebijakan izin kapal luar yang beroperasi diwilayah perairan Papua Selatan serta mengawasi alat tangkap agar tidak merusak ekositem biota laut yang menjadi sumber penghasilan masyarakat nelayan. Mereka juga meminta pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengkaji agar empat komuditas unggulan masyarakat nelayan Papua Selatan tetap terjaga demi kelangsungan jangka panjang.
"Kami berharap pemerintah bisa memperhatikan kehidupan nelayan tradisional sepanjang pesisir laut Papua Selatan dengan membangun dermaga khsusus bagi nelayan tradisional dibawah 30GT di Merauke. Selama ini kami hanya dijanjikan, sementara kapal kami terpaksa tambat labuh ditanggahan swadaya masyarakat yang kurang layak ditebing sepanjang sungai Maro, Kumbe dan Bian. Kami membutuhkan sarana tranformasi alat tangkap serta fasilitas pendukung seperti mobilisasi hasil tangkapan dan pengawetan hasil tangkapan pada kapal", pungkas Ketua HNSI.
Sempat terjadi kericuhan yang langsung ditenangkan oleh aparat keamanan, saat para massa demonstrasi bergerak menuju masuk kedalam area dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara untuk melihat langsung dua unit kapal trawl yang saat itu sedang berlabuh atau bersandar. 
- 12 Nama Calon Sekda Papua Selatan Resmi Mengemuka, Termasuk Pejabat dari Mappi hingga Jayawijaya
- Selalu Siap ! Lantamal XI Merauke Laksanakan Apel Kesiapsiagaan Satgas Penanggulangan Bencana Alam
- Kapolres Boven Digoel Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Jelang Pilkada Serentak 2024