Empat Calon Gugur Seleksi Administrasi Sekda Papua Selatan, Pansel Umumkan 8 Nama Lolos ke Tahap Berikut

Merauke – Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Provinsi Papua Selatan secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda), Rabu (15/5/2025). Dari 12 pelamar yang mendaftar, sebanyak 8 peserta dinyatakan lolos dan akan melanjutkan ke tahapan Assessment Test yang akan digelar di Jakarta, 20–22 Mei 2025 mendatang.


Sementara itu, empat peserta lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak memenuhi kriteria administrasi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundangan.

“Setelah dilakukan verifikasi dan pemeriksaan dokumen oleh panitia sekretariat pansel, maka diputuskan bahwa hanya 8 pelamar yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap asesmen,” ujar Daniel A. Bukorpioper, Kabid Mutasi dan Promosi sekaligus Ketua Tim Sekretariat Pansel dalam konferensi pers.

Berikut adalah empat nama peserta yang gugur dalam seleksi administrasi beserta alasannya:
1. Sunarjo – Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Papua Selatan
Tidak memiliki sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat II
2. Liberatus Khomo Komogou – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mappi
Belum menjabat minimal dua kali Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagaimana dipersyaratkan
3. Keliopas Ndiken – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi Kabupaten Merauke
Tidak memiliki sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat II
4. Matias Kainon, S.Pd., M.Pd. – Plt. Kabid Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan
Baru sekali menjabat JPT Pratama dan belum mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat II

Sekretaris BKPSDM Papua Selatan, Bramantya Wardana, turut menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan.

“Pengumuman resmi ini tidak hanya disampaikan kepada peserta, tetapi juga akan diunggah di website resmi dan media sosial BKPSDM Papua Selatan. Kami harap media juga ikut mengawal proses ini,” ujar Bramantya.

Panitia Seleksi menegaskan komitmennya untuk memilih figur Sekda yang capable, berintegritas, dan berpengalaman, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif di Provinsi Papua Selatan.