Boven Digoel, Papua Selatan – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boven Digoel telah menetapkan enam lokasi strategis untuk penempatan alat peraga kampanye (APK) menjelang Pemilihan Kepala Daerah. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi dengan perwakilan bakal pasangan calon dan pemerintah daerah.
- Div Humas Polri Gelar FGD, Melawan Terorisme Guna Memupuk Kerukunan Antar Umat Beragama
- BPS Triwulan III, Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Papua Naik 5,78% Melalui Industri Pertambangan
- Kapolres AKBP Wisnu Pimpinan Upacara Pengukuhan dan Sertijab di Polres Boven Digoel
Baca Juga
Ketua KPUD Boven Digoel, Adrianus Paulus Kairen Oropka, menyatakan bahwa penempatan APK bertujuan memaksimalkan jangkauan informasi kepada masyarakat. “Kami sepakat untuk menempatkan APK di enam titik yang efektif dalam menarik perhatian masyarakat,” ujar Adrianus pada Kamis (19/9/24).
Enam lokasi yang disepakati adalah:
1. Titik Nol Tanah Merah
2. Pertigaan Hotel Idaman
3. Perempatan Polsek Mandobo
4. Pertigaan Pasar Sentral km.3
5. Pertigaan Kampung Wet dengan Pasar Maumanjakoa
6. Samping Kantor Bupati Boven Digoel
Adrianus menambahkan bahwa lokasi-lokasi ini mengikuti pola yang sama seperti pada pemilu dan pilkada sebelumnya, memastikan visibilitas yang baik bagi semua pasangan calon. KPUD juga berencana berkomunikasi dengan pihak distrik dan kampung untuk menentukan tempat APK di tingkat lokal.
“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan dalam menentukan lokasi yang layak,” imbuhnya.
Mengenai lokasi untuk pelaksanaan rapat umum kampanye, Adrianus menjelaskan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan kriteria seperti aksesibilitas dan kapasitas lokasi. “Rapat umum yang sukses bergantung pada tempat yang tepat agar pesan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” tambahnya.
Dengan penetapan enam lokasi untuk APK, KPUD Boven Digoel berharap dapat menciptakan atmosfer kampanye yang informatif dan berdaya saing, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan yang akan datang.
- Bibianus Ukurop Nahkodai KADIN Boven Digoel Untuk Periode 2021-2026
- Gelar Deklarasi Pilkada Damai, DPD KNPI Bengkayang Harap Pilkada Berjalan Tanpa Intimidasi
- Raperda Perlindungan dan Pelestarian Budaya Untuk Melindungi Masyarakat Boven Digoel dari Dampak Perubahan Nilai Budaya