BAWASLU Boven Digoel Ajak Masyarakat Berpartisipasi Sebagai Pengawas TPS

Hardi Arifianto Komisioner Bawaslu Boven Digoel Divisi SDMOPP
Hardi Arifianto Komisioner Bawaslu Boven Digoel Divisi SDMOPP

Boven Digoel, Papua Selatan – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Boven Digoel Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMOPP) Hardi Arifianto, S.Pd mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan menjadi pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi dan menjaga integritas pemilu.


Jadwal pendaftaran pengawas TPS telah dibuka sejak 12 September 2024 dan akan berakhir pada 28 September 2024. Masyarakat yang berminat diimbau untuk segera mendaftar dan dapat menghubungi Panitia Pengawas Distrik (Pandis) setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan proses pendaftaran.

Hardi Arifianto saat ditemui awak media, Rabu (25/9/24), menekankan pentingnya peran pengawas TPS dalam memastikan setiap tahapan pemilu berlangsung dengan adil dan transparan. Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan proses Pilkada dapat berjalan dengan baik, bebas dari kecurangan, dan menciptakan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan.

"Partisipasi masyarakat adalah kunci dalam pengawasan pemilu. Kami berharap semakin banyak warga yang mau terlibat, sehingga kita bisa bersama-sama menjaga demokrasi di Kabupaten Boven Digoel," ungkap Hardi.

Lanjutnya, untuk jumlah Pengawas TPS yang dibutuhkan berjumlah 221 orang untuk mengawas di 221 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Boven Digoel.

Sebagai tambahan, pelatihan bagi pengawas TPS akan disediakan untuk mempersiapkan mereka dalam menjalankan tugas dengan baik. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dan berkontribusi dalam menciptakan pemilihan yang berkualitas.