Firli Bahuri: Penanganan Perkara di Papua Perhatian Khusus KPK

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL
Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Penanganan perkara di Papua menjadi perhatian khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga harus menjaga keamanan dan ketertiban di Papua.


Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat mengumumkan penahanan terhadap Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP).

"Bahwa penanganan perkara di Papua, ini menjadi perhatian khusus kita, karena tidak hanya sekadar penegakan hukum, tetapi kita juga harus menjaga suasana, aman dan tertib di Papua," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, diberitakan Kantor berita Rmol.Id, Senin malam (20/2).

Selain itu kata Firli, penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dilakukan secara profesional, berkeadilan, menjamin kepastian hukum, akuntabel, proporsionalitas, dan juga menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Sebab, penanganan profesional yang dilakukan KPK untuk menjamin keselamatan setiap orang. Ditambahkan Firli, keselamatan jiwa seseorang adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto).

"Di samping itu walaupun kondisi apapun yang terjadi di manapun ada, setiap perkara korupsi harus kita dituntaskan. Karena pada prinsipnya, hukum harus ditegakkan, sekalipun langit runtuh, fiat justitia ruat caelum, itu yang kita pegang," pungkas Firli.