Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap 2 teroris yang jadi bagian dari jaringan Abu Oemar (AO) pada Rabu kemarin (1/11).
- Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Digelar Hari Ini
- Sat Narkoba Polres Boven Digoel Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Pelaku Merupakan Buron
- Kapolresta Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai 2 Milliar
Baca Juga
"Sampai hari ini kita sudah menangkap 42 orang, ada tambahan dua orang lagi yang baru kita lakukan penangkapan terkait dengan jaringan AO yang berencana menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi tersebut," kata Jurubicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/11).
Dua tersangka teroris berinisial AH alias AM dan DAM, ditangkap di wilayah Jawa Barat.
"Keduanya adalah anggota atau bagian dari jaringan kelompok AO tersebut," imbuh Aswin.
Adapun alasan penyidik menangkap kedua tersangka ini berdasar pada informasi penyidik dan alat bukti yang ada.
Terbukti, kedua tersangka masuk dalam grup WA yang berisi ajakan membangkitkan ghiroh.
"Mereka masing-masing juga ada di dalam suatu grup, misalnya di dalam grup WA yang mereka namakan kelompok 'Muslim United'," ucap Aswin.
"Ada beberapa grup seperti ini yang isi dari grup tersebut adalah membicarakan mengenai ghiroh, semangat atau membangkitkan semangat untuk kegiatan kegiatan yang sebenarnya sangat bersinggungan dengan aksi atau melanggar tindak pidana terorisme, seperti share to share atau saling membagi materi materi yang berasal dari kelompok ISIS," sambungnya.
Meski sudah menangkap 2 teroris tambahan, Aswin menyebut penyidik masih terus mendalami kasus ini.
Sejauh ini, polisi telah menangkap 42 orang tersangka teroris yang masuk kelompok JAD pimpinan AO yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah yang merupakan pendukung ISIS.
Dari 42 orang tersebut, 25 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 di wilayah DKI Jakarta, dan 6 di Sulawesi Tengah.
- Polres Boven Digoel Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Cartenz 2022
- Dua Tersangka Pemilik Sabu 187,5 Gram Dilimpahkan Ke Jaksa penuntut Umum
- Kurang Dari Sebulan Kasus Curas Mengakibatkan Korban Jiwa di Buper Waena Berhasil Diungkap