Merauke - Seorang pria berinisial G merupakan warga negara asing (WNA) asal dari PNG diamankan oleh tim Gabungan Jalur Perbatasan RI-PNG karena kedapatan melintas secara ilegal di Jalan Trans Papua Merauke-Boven Digoel, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel Papua Selatan pada Kamis, (22/5/2025) tanpa dokumen dan membawa narkotika.
- KNPI: Kalau Rasisme Tak Dihentikan, Bisa Bahaya
- Deklarasi Janji Kinerja, Wabup Boven Digoel Apresiasi Kinerja Kemenhumham
- Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Kapolres Boven Digoel, Setelah Ini Ada Razia Miras
Baca Juga
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Merauke, Hari Chandra mengatakan bahwa penindakan ini dilakukan oleh tim gabungan dari P2 Bea Cukai Merauke, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 144/JY, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke di sekitar Camp CV. Dufp Anim.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan, ditemukan 67 linting kecil diduga narkotika jenis ganja seberat 16,41 gram dan satu plastik kecil berisi serbuk putih yang belum teridentifikasi dan menunggu hasil laboratorium seberat 1,52 gram.
Hasil interogasi mengungkap bahwa satu plastik kecil berisi serbuk putih yang belum teridentifikasi diperoleh dari seseorang berinisial A di KM 5, Tanah Merah, Boven Digoel, sementara ganja diperoleh dari Papua Nugini dengan tujuan akan diedarkan di Merauke.
"Berdasarkan uji awal menggunakan Narcotics Identification Kit menunjukkan hasil positif utk
ganja seberat 16,41 gram," jelas Hari Chandra.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Boven Digoel untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara Tim dari Satresnarkoba Polres Boven Digoel bersama Tim Gabungan melakukan pengembangan kasus yaitu dengan melakukan pencarian seorang berinisial A di lokasi yang telah ditunjukan oleh yang bersangkutan.
Berdasarkan hasil Penindakan, yang bersangkutan diduga melanggar Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
- Kantor KSOP Merauke Berikan Tali Asih Bagi Masyarakat Sekitar Pelabuhan
- Lakukan Pelestarian Lingkungan dan Pengembangan Masyarakat, PT BIA Gelar Konsultasi Publik BIAN Project
- Anggota MRPS Katerina Yaas Soroti Pelayanan Susi Air di Papua Selatan