Hamiraja Resmi Dilantik sebagai Ketua IK Bugis Makassar Tanah Merah Boven Digoel

Hamiraja kembali terpilih dan resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Ikatan Keluarga Bugis Makassar (IKBM/Bumas) Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel Masa Bhakti 2022-2026. Bertempat di Sekretariat IKBM oleh Wakil Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Boven Digoel, Sabtu (5/3). 


Saat diwawancarai Reporter RMOL Papua usai kegiatan, Ketua IKBM Hamiraja mengucapkan banyak terima kasih kepada semua warga, terkhusus warga Bugis Makassar (Bumas). 

"Alhamdulillah cukup antusias, baik kita dari Bumas, suku lain yang hadir dalam undangan, maupun dari pemerintah daerah dalam hal ini Wakil Bupati Boven Digoel, " ucapnya. 

Hamiraja juga menyampaikan bahwa satu periode ini kepengurusannya yang sebelumya berhasil membangun sekretariat atau Balla Lompoa Bumas. 

"Kedepan kami punya rencana akan membangun dan melengkapi Sekretariat Bumas, baik itu dari segi administrasi maupun perlengkapan peralatannya. Kami juga akan membangun Tribun Bumas sehingga pada saat kegiatan kita tidak meminjam lagi ke masyarakat Bumas ataupun menyewa. Muda-mudahan kedepan dapat terlaksana. Kami mohon dukungan warga Bumas, "tuturnya.

Selalu Ketua IKBM/Bumas, Dirinya mengajak warga Bumas untuk bersatu meskipun didalam IKBM ini ada dua suku besar yakni Bugis dan Makassar. 

"Memang tidak mudah untuk menyatukan kedua suku besar ini, tetapi Alhamdulillah selama ini Bumas bersatu dan solid, terbukti dengan terbangunnya Sekretariat Bumas atau Balla Lompoa yang sumber dananya dari swadaya masayarakat Bumas itu sendiri, kemudian dalam rapat harian dan kegiatan/acara Bumas selalu ramai yang hadir dan turut memberi sumbangsih, " terangnya. 

Ketua IKBM bersama kepengurusan yang baru dilantik juga akan memediasi serta mengaktifkan kembali organisasi Induk Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Boven Digoel yang beberapa tahun ini mengalami kefakuman. KKSS terdiri 4 Suku Besar yakni Bugis, Makassar, Toraja, Mandar. 

"Saya akan segera berkoordinasi dengan Ikatan Keluarga Toraja (IKT), Ikatan Keluarga Masserempulu (Maspul) dan Ikatan Kelurga Mandar untuk membentuk struktur kepengurusan KKSS yang baru, sehingga dengan bersatunya KKSS dapat lebih mudah membantu visi-misi pemerintah daerah," tutupnya.