Satuan reserse kriminal polresta jayapura kota melalui tim opsnalnya menyerahkan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curanmor kepada masing-masing pemiliknya bertempat di Mako Polresta Jayapura Kota, Sabtu (5/3) siang.
- Hasil Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ke II, Irwan Awaludin: Masih terdapat Jumlah Pemilih Ganda
- Berkunjung Ke Yapen Dan Biak
- Dukungan Korporasi Terhadap Pengembangan Olahraga di Mappi
Baca Juga
Dua unit sepeda motor yang diserahkan diantaranya ialah satu unit SPM Yamaha Vixion dan satu unit SPM Honda Scoopy kepada masing-masing pemiliknya yakni Sdr. Marbeni warga Entrop dan Sdri. Anita Agus warga Abepura.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan dua unit sepeda motor tersebut, dimana kedua motor itu merupakan barang bukti temuan anggota opsnal saat lakukan penyelidikan curanmor di wilayah hukum Polresta.
"Motor tersebut merupakan hasil temuan tim opsnal saat lakukan patroli terkait tindak pidana curanmor di lapangan, dimana ketika dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa SPM tersebut pernah dilaporkan hilang namun pelaku tidak diketahui keberadaannya," terang Kasat.
Lanjutnya, tim kemudian menghubungi pemilik motor dan meminta untuk datang ke mapolresta dengan membawa bukti-bukti surat kepemilikan kendaraan tersebut.
"Usai diidentifikasi atau dicocokkan surat-suratnya dengan motor tersebut ternyata cocok, akhirnya motor itu kami serahkan kembali kepada pemiliknya tanpa ada pungutan biaya atau gratis," pungkasnya.
Ditempat yang sama, pemilik motor Sdr. Marbeni mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolresta Jayapura Kota beserta jajaran yang telah berhasil menemukan motornya kembali dan tanpa ada pungutan biaya. "Semoga Bapak Kapolresta beserta jajarannya terus diberikan perlindungan oleh Tuhan dalam setiap pelaksanaan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kota Jayapura," ucapnya.
- Danrem 174/ATW Merauke Pimpin Serah Terima Satgas Pamtas RI-PNG
- Jelang Pilkada, Polres Boven Digoel Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja
- KPU Papua Selatan: Syarat dan Ketentuan Pilkada 2024, Mantan Narapidana Berpeluang Ikut