Hasil Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ke II, Irwan Awaludin: Masih terdapat Jumlah Pemilih Ganda

KPU Mappi Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran  Data Pemili Berkelanjutan Triulan II
KPU Mappi Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemili Berkelanjutan Triulan II

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi melaksanakan Rapat Koordinasi Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ke-II Periode Juni 2022 hasil tindak lanjut pemutahiran yang disesuaikan dengan sistim data pemilih (Sidalih), bertempat di ruang rapat Kantor KPU Mappi, Senin (4/7).


Rapat tersebut dihadiri oleh instansi terkait Dinas Dukcapil,Kesbangpol,Bawaslu Kabupaten Mappi dan Pengurus Partai Politik di Kabupaten Mappi.

Ketua KPU Kabupaten Mappi Josep Richardus Way saat membuka kegiatan Rapat koordinasi menyampaikan rapat ini Berdasarkan ketentuan PKPU 6 Tahun 2021 tentang pemutahiran data pemilih berkelanjutan KPU kabupaten/kota menyelenggarakan forum koordinasi PDPB di tingkat kabupaten/kota diselenggarakan sebagai forum untuk mendapatkan masukan mengenai Data pemilih dari instansi terkait,partai politik dan  masyarakat.

Sementara itu Komisioner Devisi Data dan Informasi Irwan Awaludin menambahkan dari hasil rekapitulasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan Triwulan Ke II Periode Juni 2022 Jumlah pemilih Ganda sebanyak 180 pemilih dengan rincian pemilih perempuan sebanyak 100 pemilih dan pemilih laki-laki sebanyak 80 pemilih tersebar di 15 Distrik, pemilih meninggal sebanyak 1.660 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 963 pemilih, pemilih perempuan 967 pemilih tersebar di 15 distrik, rekapitulasi jumlah pemilih dalam daftar pemilih berkelanjutan Triwulan Ke II periode Juni 2022 sebanyak 84.870 pemilih dengan rincian 43.990 pemilih laki-laki dan pemilih perempuan berjumlah 40.880 pemilih tersebar di 15 distrik. 

Komisioner Divisi Data dan Informasi Irwan Awaludin berharap kerjasama semua pihak stakeholder forkopimda dan partai politik menyadarkan masyarakat terkait arti pentingnya administrasi kependudukan agar yang belum melakukan perekaman KTP elektronik segera melakukan, terkait pindah dan datang penduduk segera melapor ke dinas terkait dalam hal ini Dinas kependudukan dan catatan sipil.

Pemutahiran data pemilih bertujuan memelihara,memperbaharui dan mengevaluasi data pemilih secara terus menerus dan berkelanjutan,menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional dan daerah mengenai data pemilih secara komperhensif,akurat,dan mutahir dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjaga kerahasian data. Diakhir rapat Ketua KPU Kabupaten Mappi  dan Anggita Komisioner KPU Mappi menyerahkan dokumen PDPB kepada perwakilan dinas terkait ,bawaslu dan perwakilan partai politik.