Promosi kafe dan kelab malam Holywings yang menggunakan nama suci dua agama, Muhammad di Islam dan Maria di Kristen untuk mempromosikan minuman keras dikecam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya (HIPMI Jaya).
- Presidium KAHMI Romo Syafii Hingga Ahmad Doli Kurnia Layak Jadi Menteri Prabowo
- Tantangan Besar di Balik Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Merauke
- Pihak Keluarga Minta Tim Sukses BTM-CK Tidak Melibatkan Lagi Yeremias Bisai Dalam Politik
Baca Juga
"Kami mengecam dengan keras Holywings yang sudah melakukan cara bisnis yang tidak elok," kata Sekretaris Umum HIPMI Jaya, Muhamad Alipudin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/6).
Menurutnya, apa yang dilakukan Holywings dengan menggunakan dua nama yang disucikan agama untuk minuman keras.
"Ini pelecehan dobel. Minuman beralkohol di Islam itu kan haram," tambah Wasekjen Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) DKI Jaya. dilansir dari Kantor Berita RMOL, Jamat {24/6).
Meskipun permintaan maaf sudah ditayangkan di akun instagramnya, namun Alipudin mendesak pihak berwenang memberikan sanksi kepada Holywings.
"Kami mendesak Pemprov DKI bertindak. Pemprov DKI perlu untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang melecehkan agama," pungkas Alipudin.
- KPU Kabupaten Mappi Gelar Sosialisasi dan Bahas Perubahan Penting dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 Pasca Putusan MK
- Jalin Koalisi, PDIP Bakal Dekati Hanura
- Analisa Pertahanan Lokasi IKN Baru Versi Nuning Kertopati