Promosi kafe dan kelab malam Holywings yang menggunakan nama suci dua agama, Muhammad di Islam dan Maria di Kristen untuk mempromosikan minuman keras dikecam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya (HIPMI Jaya).
- Tak Ada Dualisme, Ini pesan Thom Rumbewas Terpilih Ketua KNPI Kota Jayapura
- Dapat Dukungan Nasdem dan PAN, Mbaraka dan Muyak Siap Bertarung di Pilkada Papua Selatan
- Hari Ini KPK Resmi Punya Mars dan Hymne
Baca Juga
"Kami mengecam dengan keras Holywings yang sudah melakukan cara bisnis yang tidak elok," kata Sekretaris Umum HIPMI Jaya, Muhamad Alipudin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/6).
Menurutnya, apa yang dilakukan Holywings dengan menggunakan dua nama yang disucikan agama untuk minuman keras.
"Ini pelecehan dobel. Minuman beralkohol di Islam itu kan haram," tambah Wasekjen Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) DKI Jaya. dilansir dari Kantor Berita RMOL, Jamat {24/6).
Meskipun permintaan maaf sudah ditayangkan di akun instagramnya, namun Alipudin mendesak pihak berwenang memberikan sanksi kepada Holywings.
"Kami mendesak Pemprov DKI bertindak. Pemprov DKI perlu untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang melecehkan agama," pungkas Alipudin. 
- Persiapan Pemilu 2024, KPU RI Gelar FGD Bareng Komisioner Terpilih Periode 2022-2027
- Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Provinsi Papua Resmi Dilakukan KPU
- KPU Papua Selatan Serahkan Berkas Bacawagub Nomor Urut 1 Pada MRPS
