Promosi kafe dan kelab malam Holywings yang menggunakan nama suci dua agama, Muhammad di Islam dan Maria di Kristen untuk mempromosikan minuman keras dikecam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya (HIPMI Jaya).
- Yusak Yaluwo dan Visi Pembangunan Papua Selatan: Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur
- BPD KKSS Kota Jayapura Periode 2021-2026 Resmi Dilantik, Pengurus Harus Bisa Bersinergi
- Venue Pasca PON Papua Butuh Perhatian, Sekum KONI: Perlu Regulasi Yang Baik Untuk Pengelolaannya
Baca Juga
"Kami mengecam dengan keras Holywings yang sudah melakukan cara bisnis yang tidak elok," kata Sekretaris Umum HIPMI Jaya, Muhamad Alipudin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/6).
Menurutnya, apa yang dilakukan Holywings dengan menggunakan dua nama yang disucikan agama untuk minuman keras.
"Ini pelecehan dobel. Minuman beralkohol di Islam itu kan haram," tambah Wasekjen Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) DKI Jaya. dilansir dari Kantor Berita RMOL, Jamat {24/6).
Meskipun permintaan maaf sudah ditayangkan di akun instagramnya, namun Alipudin mendesak pihak berwenang memberikan sanksi kepada Holywings.
"Kami mendesak Pemprov DKI bertindak. Pemprov DKI perlu untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang melecehkan agama," pungkas Alipudin.
- Ketua KPUD Boven Digoel Imbau Jangan Ada Provokasi dalam Kampanye Terbuka
- Munas Golkar Hari Ini Bakal Tetapkan Bahlil Lahadalia Sebagai Ketum Beringin
- Pasangan Kenius Kogoya--Nursalim Ar Rozy Jalani Rangkaian Pemeriksaan Kesehatan