DPP Partai Demokrat menghormati aparat penegak hukum yang tengah menegakkan proses hukum terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe terkait dugaan suap dan gratifikasi.
- Ditinggalkan Gus Yahya, Peluang Cak Imin di Pilpres 2024 Mengecil?
- Persiapan Pemilu 2024, KPU RI Gelar FGD Bareng Komisioner Terpilih Periode 2022-2027
- Survei LSI: Mayoritas Publik Tolak Pemilu 2024 Ditunda
Baca Juga
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap, tidak ada politisasi pada proses hukum yang dihadapi kadernya tersebut.
“Partai Demokrat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya. Mari kita hindari trial by the press,” tegas AHY di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).
AHY mengatakan, pihaknya telah mempelajari kasus hukum yang menimpa Lukas Enembe tersebut. Ia juga setelah berkonsultasi dengan sang ayah yang adalah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Partai Demokrat memegang teguh komitmen untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum di negeri ini, termasuk upaya pemberantasan korupsi,” kata AHY.
Lebih lanjut, AHY menegaskan bahwa Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum, dalam bentuk apa pun. Meski demikian, Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum, jika dibutuhkan.
“Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Partai Demokrat yang terkena kasus hukum,” pungkasnya.
- Deputi BNPT Akui Potensi Pulau Terluar Fani Sangat Melimpah
- LaNyalla: Di Papua, Akses Jaringan Internet Akan Bisa Jangkau Hingga Desa
- Steering Committee, Ini Tahapan H-2 Menuju MUSDA XV KNPI Provinsi Papua