Mappi, 24 September 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mappi menegaskan komitmennya dalam mengawasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) agar sesuai aturan dan tidak membahayakan keselamatan publik.
- Setujui 3 RUU Pemekaran Papua, Ini 6 Catatan Kritis Fraksi Demokrat
- Poling 9 Capres RMOL Vote Ditutup, Total Pemilih 82 Ribu, Hasilnya: Agus Yudhoyono, Firli Bahuri, dan Anies Baswedan Tiga Besar
- Diduga Palsukan Tanda Tangan JK, DMI Pecat Arief Rosyid
Baca Juga
Dalam sosialisasi bersama PLN ULP Kepi dan KPU Kabupaten Mappi, Bawaslu mengingatkan bahwa pemasangan APK yang melanggar aturan, seperti di tiang listrik atau dekat gardu PLN, dapat berisiko bagi masyarakat. “Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap titik-titik pemasangan APK agar tidak ada yang membahayakan,” ujar perwakilan Bawaslu.
Bawaslu berharap seluruh peserta Pilkada 2024 mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan guna menciptakan kampanye yang aman dan tertib.
- Kepala Daerah di PBNU, Satu Ormas Ragam Partai
- Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat Marind Bersatu Serahkan Draf Rancangan Perdasus Pada DPRD Merauke
- Penerangan, Pemberdayaan, dan Sinergitas, Jadi Solusi Bagi Romarin Menekan Angka Kriminalitas di Merauke