Mappi, 24 September 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mappi menegaskan komitmennya dalam mengawasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) agar sesuai aturan dan tidak membahayakan keselamatan publik.
- Persatuan dan Kesatuan Pemuda Jadi Pondasi dalam Menjaga Keutuhan Bangsa
- Tiga Anggota MRP Papua Selatan Tolak Hasil Pleno Terkait Keterangan Keaslian Orang Papua
- Diperiksa Puspomad 12 Jam, Pelapor Jenderal Dudung Jawab 40 Pertanyaan dan Serahkan Bukti Pendukung
Baca Juga
Dalam sosialisasi bersama PLN ULP Kepi dan KPU Kabupaten Mappi, Bawaslu mengingatkan bahwa pemasangan APK yang melanggar aturan, seperti di tiang listrik atau dekat gardu PLN, dapat berisiko bagi masyarakat. “Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap titik-titik pemasangan APK agar tidak ada yang membahayakan,” ujar perwakilan Bawaslu.
Bawaslu berharap seluruh peserta Pilkada 2024 mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan guna menciptakan kampanye yang aman dan tertib.
- Buka Rakerda Sumut, Ketum JMSI Pukul Gong Lima Kali
- Mendagri Lantik Dua Purnawirawan Sebagai PJ. Gubernur Papua dan Papua Selatan
- DKPP RI Susun Indeks Kepatuhan Etika Penyelenggara Pemilu (IKEPP) 2024 untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Pencegahan Pelanggaran