PON XX Tahun 2021 di tanah Papua terlah Usai, Rustan Saru Selakau Wakil Walikota Jayapura berharap venue-venue yang telah digunakan dapat ditentukan pengelolanya agar fasilitas tersebut bisa terawat dan dapat dimanfaatkan dengan baik.
- Sukses Gelaran Kapolres Cup 2023 Dibalik Antusiasme Peserta
- Dukungan Penuh untuk Olahraga: Pj Bupati Mappi Inisiasi Lomba Senam Kreasi
- Pj Bupati Mappi Luncurkan Program Diskon untuk Dukung Masyarakat Ekonomi Menengah Kebawah
Baca Juga
"Kita minta secepatnya, dilakukan untuk memastikan siapa yang pelihara, siapa yang jaga, siapa yang rawat, siapa yang mengelola, kemudian kita komunikasi dengan Cabor-Cabor yang ada di Pemda-Pemda yang ada di Papua untuk mengelola itu," ucap Rustan Saru selaku Wakil Walikota Jayapura saat dihubungi wartawan (11/11) melalui telephon selulernya.
Selain itu, Rustan Saru juga berharap agar venue-venue yang tersedia dapat bermanfaat dengan diadakannya berbagai event olahraga.
"Mencari ivent-ivent apa yang ada disitu bertaraf Nasional yang diadakan di Papua, setelah itu termanfaatkan dengan baik kalau tidak nanti rusak dan bisa menjadi barang yang tidak bermanfaat," kata Rustan.
Wakil Walikota juga menjelaskan ada 16 venue PON berstandar Nasional bahkan Internasional yang telah dibangun di Kota Jayapura
"Di Kota Jayapura ada 16 Venue PON yang sudah dibangun dengan bentuk dan bertaraf Nasional bahkan Internasional dan itu diakui beberapa Kontingen yang datang kesini dan juga dari sisi konstruksinya juga membuktikan bahwa itu sangat luar biasa," ucapnya
Ia juga mengatakan bahwa akan timbul masalah ketua venue-venue tersebut tidak segera ditentukan siapa yang mengelola.
"Muncul suatu masalah ketika apa yang menjadi aset ini yang dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi, juga Pemerintah Pusat tidak ditempatkan dengan baik, tentu ini perlu komunikasi antara Kota, Pemerintah Provinsi dengan KONI Papua dan KONI Kota, kita harus merumuskan aset-aset ini dikelola oleh siapa apakah dilimpahkan ke kota atau memang Provinsi yang kelola," ujar Rustan Saru.
Selain komunikasi antar Pemerintah, Rustan Saru juga menambahkan perlu adanya komunikasi dengan pemilik hak ulayat di lokasi venue tersebut
"Itu tidak terlepas dari masyarakat adat sekitar PON itu karena masih dalam fasilitasnya hak ulayat adat yang masih memiliki seperti misalnya di Venue Dayung disitu yang berperan menjadi hak wilayahnya mereka, sehingga memang perlu dikomunikasikan antar instansi terkait dengan masyarakat adat," pungkasnya.
- Bupati Boven Digoel Melantik Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemda Boven Digoel
- Jokowi Mulai Bangun Infrastruktur IKN, Dimulai Bendungan Sepaku dan Persemaian Mentawir
- Pemda Boven Digoel Mendukung Dua Raperda Inisiatif DPRD Menjadi Perda