Kapolda Papua dan PJU Polda Papua Hadiri Vicon Implementasi PPKM Darurat Di Jawa dan Bali

Bertempat di Atuma Kuri Ballroom Suni Hotel Kecamatan Abepura, Kota Jayapura Papua telah dilaksanakan Video Converence (Vicon) Implementasi PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang dipimpin oleh Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Kamis (1/7).


Hadir dalam kegiatan Vicon yakni Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, Dir Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani,, Dir Reskrimsus Polda Papua Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, beserta Para PJU Polda Papua.

Kegiatan diawali dengan Pemaparan oleh Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan, yang dalam paparannya menyampaikan bahwa Implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali akan dilaksanakan pada tanggal 3-20 Juli 2021.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% (seratus persen) Work From Home (WFH). Dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan)  dilakukan secara daring/online.

Sementara untuk pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan  komunikasi, perhotelan non penanganan karantina COVID-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50%  (lima puluh persen) maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat. 

Dan kritikal seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan  penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional,  konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-  hari diberlakukan 100% (seratus persen) maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol  kesehatan secara ketat.

untuk supermarket, pasar tradisional, took kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%  (lima puluh persen) dan untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.

Kemudian Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh (pesawat, bis dan kereta api) harus  menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H- 1) untuk modal transportasi jarak jauh lainnya.

tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak  diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker. Dan Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW Zona Merah tetap dilakukan.

Sementara itu dalam kesempatannya Menteri Kesehatan Republik Indonesia Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU.,  dalam kesempatannya menyampaikan peningkatan jumlah testing harus tetap mengikuti strategi tes yang benar, RDT Antigen digunakan sebagai alat diagnose dalam kondisi keterbatasan sumber daya.

Kemudian dalam kesempatannya Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, dalam kesempatannya menyampaikan terkait dengan pendisiplinan Prokes 5M masih ditemukan masyarakat tidak menggunakan masker, masyarakat sering lengah ditempat umum dan masih ada kegiatan masyarkat yang menciptakan kerumunan.

Oleh karenanya, Kita telah menyusun Ren Ops Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan untuk mendukung PPKM Darurat yang akan diterapkan di Jawa dan Bali dengan mengimplementasikan Kontijensi dalam bentuk pasukan untuk memperkuat penjagaan, penyekatan, penguatan disiplin 5M dan 3T.

Sementara itu Panglima TNI Marsekal TNI Dr. Hadi Tjahjanto, menyampaikan TNI telah menggelar kekuatan pasukan di Jawa Bali sebanyak 33.762 orang untuk mendukung PPKM Darurat yang akan diterapkan di Jawa dan Bali.