Komnas HAM tidak pernah setuju penarikan personel TNI-Polri yang bertugas di Papua.
- Ketua Komnas HAM Dianggap Langgar Etik Soal Pernyataan Penarikan Pasukan TNI-Polri Dari Papua
Baca Juga
Pasalnya, kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, salah satu pelindung HAM itu TNI-Polri.
"Kalau TNI-Polri tidak mengambil peran, tentu masyarakat kita akan mengalami berbagai tindakan persekusi kekerasan dan lain-lain," ujar Taufan pada acara Rapim TNI-Polri tahun 2021 yang ditayangkan channel YouTube Tribrata Humas Polri, Senin (15/2).
Taufan berprasangka, bahwa ada pihak- pihak yang justru ingin melemahkan kekuatan TNI dan Polri dalam menjaga kedaulatan bangsa Indonesia.
“Bagaimana mungkin TNI-Polri dipulangkan dari Papua sementara ada masalah di sana?” herannya.
Kata dia, terkait kasus kekerasan yang terjadi dalam penanganan Papua, Komnas HAM mengakui kekerasan juga terjadi dilakukan dari KKB.
Bahkan, sambungnya, KKB kerap kali sangat brutal melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
“Karena kita negara yang berdaulat tentu kalau ada kelompok tertentu bersenjata apalagi melakukan tindakan-tindakan melawan hukum mengganggu masyarakat, stabilitas politik, tentu itu kewajiban TNI-Polri untuk melakukan langkah efektif dan terukur, sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia,” jelasnya.
Taufan menegaskan, bahwa sebagai salah satu institusi yang melindungi HAM, TNI-Polri harus diperkuat di Papua sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin keamanan masyarakat Papua yang diteror dan menjadi korban beringasnya KKB.
- Ajarkan Pola Hidup Sehat Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Bagikan Alat Mandi dan Sikat Gigi
- Pentolan KKB Tewas Ditembak Tim Gabungan TNI Polri: Ini Catatan Kejahatannya
- Forum Pemuda Peduli Bangsa Gelar Aksi Damai dan Bakar Bendera BK Demi Kedaulatan NKRI