Papua Selatan – Dalam suasana menjelang puncak pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 27 November mendatang, Jermias Martinus Patty, S.H., M.H., seorang advokat sekaligus pemerhati politik di Papua Selatan, menyerukan pesan penting kepada para kandidat dan masyarakat.
- Paulus Waterpauw Dizolimi, Ketua Dewan Adat Tabi : Ada Kelompok Yang Ingin Kuasai SDA Papua
- Empat Paslon Resmi Daftar di KPUD dalam Kontestasi Pilkada Boven Digoel 2024
- Yosfan Jadi Pasangan Pertama Yang Mendeklarasikan Diri Untuk Maju Dalam Pilkada Merauke
Baca Juga
Ia menekankan pentingnya menjaga kedamaian serta menghindari provokasi isu yang berpotensi merusak harmoni sosial.
Menurut Jermias, masyarakat Papua Selatan kini semakin matang dalam memahami dinamika politik. Hal ini, menurutnya, menjadi modal penting untuk bersama-sama mempertahankan situasi yang kondusif. “Para kandidat yang akan dipilih hendaknya tidak menciptakan isu-isu yang berpotensi memecah belah masyarakat. Kita harus menjaga suasana yang tenang menjelang hari pemilihan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak, baik kandidat maupun pendukung, untuk mendukung keputusan rakyat dan penyelenggara pemilu tanpa ada upaya delegitimasi dari pihak-pihak yang merasa kecewa atas hasilnya. “Mari kita selesaikan proses ini dengan penuh kedamaian. Semua keputusan pada akhirnya berasal dari rakyat, yang telah memilih berdasarkan visi dan misi para kandidat selama masa kampanye,” tegas Jermias.
Pesan ini menjadi relevan di tengah dinamika politik lokal yang kerap diwarnai oleh berbagai tantangan. Jermias berharap, momentum demokrasi ini dapat menjadi sarana untuk semakin mempererat persatuan masyarakat Papua Selatan, alih-alih menjadi pemicu perpecahan.
Dengan mendekatnya hari pemungutan suara, seruan Jermias Martinus Patty diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus mengedepankan nilai-nilai demokrasi yang damai dan berkeadilan.
- Bawaslu Provinsi Papua Selatan Gandeng Media Massa Dalam Mengawal Pilkada 2024
- Kadiv Humas: 79 Produsen Minyak Goreng Akan Diawasi 24 Jam oleh Satgas Gabungan
- Diduga Palsukan Tanda Tangan JK, DMI Pecat Arief Rosyid
