Keppi, 25 Agustus 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan Pilkada 2024. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Avista Mappi.
- Memiliki Track Record Tertinggi, Paguyuban Nusantara Respon Positif Paulus Waterpauw Maju Gubernur Papua
- Usai mendaftar di KPUD Boven Digoel, ABAS Imbau Jaga Suasana Damai Jelang Pilkada
- Persyaratan Caketum Golkar Diyakini Akan Diubah Demi Loloskan Gibran
Baca Juga
Regulasi terbaru ini memperketat sistem pelaporan dana kampanye serta penggunaan media dalam tahapan kampanye. Dengan adanya aturan yang lebih jelas, KPU berharap setiap pasangan calon dapat melaksanakan kampanye yang adil dan terbuka.
Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch, menekankan bahwa aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Ia juga menambahkan bahwa sistem verifikasi yang lebih ketat akan memastikan bahwa setiap calon memiliki dukungan yang sah dan tidak terjadi manipulasi dalam pencalonan.
Selain itu, sosialisasi ini juga membahas audit dana kampanye yang akan dilakukan secara ketat guna mencegah adanya pelanggaran. "Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai prinsip demokrasi yang sehat, jujur, dan adil," ujar Irwan Awaluddin, Komisioner KPU yang membidangi teknis pemilu.
KPU Kabupaten Mappi berharap dengan aturan baru ini, pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lebih profesional dan akuntabel, mencerminkan demokrasi yang lebih baik di tingkat daerah.
- Jokowi Sedang All Out Kalahkan Banteng di Jateng
- Kemunculan Bendera HTI di Beberapa Daerah, GP Ansor Papua: Isyarat Terhadap Kebangkitan Gerakan yang Telah Dilarang ?
- Kekurangan Surat Suara Hantui Pemilu di Merauke, 600 Lebih Surat Suara DPR RI Masih Belum Terganti
