Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Kelas III Tanah Merah melaksanakan Pencanangan Zona Integritas secara mandiri, yang merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Terkait Pembangunan Zona Integras di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023, yang bertempat di Aula Lapas Kelas III Tanah Merah, Jumat (27/1).
- Memperkenalkan Keunikan Festival Budaya Sejuta Rawa II Mappi
- DPA SKPD Provinsi Papua Tahun 2022 Resmi diserahkan, LE: Dapat Menggunakan Anggaran Sebaik Mungkin
- Kebersamaan Tanpa Batas: Mappi Gelar Konser Amal Pasca-Valentine
Baca Juga
Pencanangan Zona Integritas adalah deklarasi/pernyataan dari pimpinan Satker bahwa Satker telah siap membangun dan melaksanakan Zona Integritas dengan berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi bersih melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik.
Kegiatan Pencanangan dilakukan dengan menandatangani Dokumen Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Dokumen Pakta Integritas, dan Dokumen Komitmen Bersamoleh Kepala Lapas Kelas III Tanah Merah beserta seluruh jajarannya.
“Kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial yang dilakukan untuk mengawali Pencanangan Zona Integritas, namun juga harus menjadi komitmen bersama untuk dapat melaksanakanpembangunan Zona Integritas di Lapas Kelas III Tanah Merah” Ungkap Bapak Yoin VictorAponno, S.H Selaku Kepala Lapas Kelas III Tanah Merah.
Kepala Lapas Kelas III Tanah Merah juga menegaskan bahwa, Pimpinan harus menjadi rolemodel dalam membangun zona integritas. Pimpinan tidak boleh hanya duduk manis dibalikmeja, Pimpinan harus terbuka dan menjalin sinergitas bersama instansi lain guna dapatmemenuhi target kinerja dan memberikan pelayanan publik yang prima.
- Resiko Kerja Tinggi, KSOP dan Pelindo Merauke Optimalkan Penerapan “Safety” di Lingkungan Pelabuhan
- Antusiasme Tinggi dalam Lomba Lari 10 Kilometer PASI Kabupaten Mappi
- KPU Papua Selatan: Syarat dan Ketentuan Pilkada 2024, Mantan Narapidana Berpeluang Ikut