Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Kelas III Tanah Merah melaksanakan Pencanangan Zona Integritas secara mandiri, yang merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Terkait Pembangunan Zona Integras di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023, yang bertempat di Aula Lapas Kelas III Tanah Merah, Jumat (27/1).
- Lakukan Kunjungan Kerja, Pangdam XVII/ Cenderawasih dan Rombongan Tiba Di Merauke
- Inovasi Pertanian Berkelanjutan: Bupati Merauke Dorong Penggunaan Energi Terbarukan
- SKK Migas - Pertamina EP Zona 14 Papua Field Lakukan Tajak Sumur Eksplorasi BMR - 001
Baca Juga
Pencanangan Zona Integritas adalah deklarasi/pernyataan dari pimpinan Satker bahwa Satker telah siap membangun dan melaksanakan Zona Integritas dengan berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi bersih melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik.
Kegiatan Pencanangan dilakukan dengan menandatangani Dokumen Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Dokumen Pakta Integritas, dan Dokumen Komitmen Bersamoleh Kepala Lapas Kelas III Tanah Merah beserta seluruh jajarannya.
“Kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial yang dilakukan untuk mengawali Pencanangan Zona Integritas, namun juga harus menjadi komitmen bersama untuk dapat melaksanakanpembangunan Zona Integritas di Lapas Kelas III Tanah Merah” Ungkap Bapak Yoin VictorAponno, S.H Selaku Kepala Lapas Kelas III Tanah Merah.
Kepala Lapas Kelas III Tanah Merah juga menegaskan bahwa, Pimpinan harus menjadi rolemodel dalam membangun zona integritas. Pimpinan tidak boleh hanya duduk manis dibalikmeja, Pimpinan harus terbuka dan menjalin sinergitas bersama instansi lain guna dapatmemenuhi target kinerja dan memberikan pelayanan publik yang prima.
- Fraksi PIR DPRK Boven Digoel Soroti Keterlambatan Program Pembangunan
- Penerangan Listrik Mindiptana Belum 24 Jam, Serma Sukardi: Diharapkan Pegawai PLTD Lakukan Kordinasi ke Tingkat Atas
- Pemprov Papua Resmi Launching Aplikasi SIMTARU 2.0, Digunakan Melaporkan Indikasi Pelanggaran Ruang, Berupa Tambang Ilegal