Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua resmi melaunching SIMTARU 2.0.
- Operasi Lilin Cartenz 2021, Polres Boven Digoel Gencar Berikan Himbauan
- Momentum Masuknya Injil di Tanah Papua, Bupati Hengki: Merupakan Peradaban Kehidupan Manusia Papua
- Anggota PPD Terpilih Dituntut Miliki Integritas Sukseskan Pilkada Boven Digoel
Baca Juga
Aplikasi SIMTARU diluncurkan bertepatan pada acara Fokus Group Discussion (FGD) Konsultasi Publik III (KP-3) Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua bertempat di Hotel Horison Ultima Entrop, Kamis (24/3).
Dalam kesempatan itu Pemerintah Provinsi memperkenalkan kembali Sistem Manajemen Informasi Tata Ruang (SIMTARU) yang sudah dikembangkan sejak 2015 dan hari ini diluncurkan menjadi SIMTARU 2.0 yang merupakan kolaborasi antara Bappeda Papua dan Program Papua Spatial Planning (PSP) yang didukung oleh Bangda Kemendagri dan Pemerintah Inggris.
Aplikasi ini akan mempermudah memberikan data dan informasi tentang pemanfaatan ruang bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat yang akan berkonstribusi dalam pembangunan Papua meliputi perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang. Kedepannya, melalui SIMTARU 2.0 proses pengecekan izin perizinan dapat dilakukan dari mana saja, bahkan masyarakat dapat menggunakan aplikasi mobile LAPORTARUNG untuk melaporkan indikasi pelanggaran ruang. Selengkapnya SIMTARU dapat diakses melalui tautan https://simtaru.papua.go.id dan aplikasi LAPORTARUNG di PlayStore.
"Pemerintah provinsi papua menyambut baik atas kerja keras teman-teman Bapeda provinsi Papua dan mitra sehingga aplikasi ini dapat diluncurkan dan dapat digunakan," ucap Staf Ahli Gubernur Papua, Elsye Rumbekwan kepada awak media di Jayapura, Kamis (24/3).
Ternyata aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat terutama masyarakat adat yang memiliki hak wilayah baik di balik gunung sana, yang penting ada sinyal.
"Kalau dulu kita mengirim surat saja tidak ada data tapi dengan aplikasi ini bisa dilakukan dengan HP. Jadi informasi bisa didapat dengan cepat dan diambil kebijakan dengan cepat untuk atasi permasalahan yang ada. Jadi mereka tidak perlu naik pesawat atau menyurat berkirim surat dengan waktu yang lama. Dalam sekejap dia bisa foto kemudian dia kirim informasi sehingga lebih akurat," ungkapnya.
Terutama sekarang ini, Isu yang berkembang yang terjadi dimasyarakat kita adalah penambang liar, yang menjadi sensitif sekali di masyarakat kita.
Dari aplikasi ini mereka dapat menyampaikan informasi dengan cepat sehingga pemerintah bisa menanggapi dengan cepat untuk menyelesaikan Masalah agar tidak terjadi konflik sosial di tingkat masyarakat kita.
"Melalui aplikasi ini menyampaikan informasi yang betul, jangan menyampaikan informasi yang salah karena informasi yang salah dapat menimbulkan konflik," pungkasnya
- Div Humas Polri Gelar FGD, Melawan Terorisme Guna Memupuk Kerukunan Antar Umat Beragama
- Penyusunan Revisi Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Libatkan Masyarakat Adat
- Persiapan Pemilu 2024, KPU RI Gelar FGD Bareng Komisioner Terpilih Periode 2022-2027