Sistem keserentakan dalam pemilu berpotensi menimbulkan masalah. Bukan hanya terhadap penyelenggara pemilu, tapi juga masyarakat pemilih.
- Turnamen Basket by Paulus Waterpauw di Serui Berakhir, Masyarakat Berterima Kasih
- Hasil Pemutahiran Data Pemilih KPU Mappi Terdapat Sebanyak 86.764 Pemilih
- Pasangan Yakop Suharto Resmi Mendaftar di KPUD Boven Digoel, Ajak Sukseskan Pilkada
Baca Juga
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustiyanti, memaparkan hasil inventarisasinya terhadap pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 lalu.
Sosok yang kerap disapa Ninis menerangkan, pemilu di Indonesia memang kompleks. Dari sisi sistem, Indonesia menggabungkan antara sistem pemilu proporsional terbuka, daerah pemilihan yang besar, dan menyerentakkan antara Pilpres, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota.
"Implikasinya adalah pemilih mendapatkan 5 surat suara dan ukuran surat suara kita jadi besar. Kompleksitas ini bukan hanya dihadapi oleh penyelenggara pemilu, tapi dari sisi pemilih juga mengalami kerumitan," ujar Ninis dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/2).
Contoh konkret kerumitan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 juga dicatat dalam hasil kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
"Hasil survei LIPI pascapemilu 2019 menunjukkan hampir 60 persen respondennya menyatakan rumit dengan pemilu lima kotak," paparnya.
Beriringan dengan itu, Ninis juga menyebut keserentakan pemilu berpotensi menimbulkan kesalahan pencoblosan oleh pemilih, sehingga banyak surat suara yang tidak sah.
"Untuk hasil Pemilu DPR (di 2019) suara tidak sah mencapai 11,12 persen atau sekitar 17 juta suara tidak sah," bebernya
Adapun tantang untuk penyelenggara pemilu serentak, khususnya di Petugas KPPS beban kerjanya menjadi sangat besar.
"Karena harus mencatat administrasi hasil pemilu di TPS secara manual dan lembaran administrasi yang harus disiapkan berlembar-lembar. Sehingga ada potensi kelelahan," demikian Ninis.
- Terungkap, Haris Pertama Menolak Undangan Tim 9 Penyatuan KNPI
- KPU Tegaskan Visi Misi Pasangan Calon Kepala Daerah Harus Sesuai Dengan RPJPD
- Makin MANYALA Paulus Waterpauw Terima KNPI Award 2024
