Penyerahan 4.524 kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Penjabat Bupati Mappi, Dr. Michael Gomar, S.STP., M.Si., merupakan langkah signifikan dalam melindungi pekerja rentan dan pegawai honorer di Kabupaten Mappi.
- Polsek Jair Kerjasama dengan Klinik PT Korindo Asiki Laksanakan Vaksinasi Tahap ke III
- Ketum IKWI: Edukasi Kanker Payudara Perlu Dilakukan Secara Luas di Masyarakat
- SETETES DARAH SEJUTA HARAPAN
Baca Juga
Program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan jaminan sosial, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan dan keamanan bagi warganya.
Melalui kartu BPJS ini, pekerja rentan dan honorer akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, yang selama ini mungkin menjadi momok bagi mereka. "Kehadiran jaminan ini memberikan ketenangan bagi para pekerja yang setiap hari berhadapan dengan berbagai risiko dalam menjalankan tugasnya," kata Dr. Gomar.
Selain itu, pemberian santunan kematian sebesar Rp 126 juta kepada ahli waris tiga pekerja rentan yang meninggal dunia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga memikirkan dampak sosial dan ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan. "Santunan ini adalah bentuk nyata dari jaring pengaman sosial yang diperlukan bagi masyarakat pekerja rentan," ungkap Lisawanti, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Merauke.
Melalui inisiatif ini, Kabupaten Mappi menunjukkan komitmen kuat dalam menerapkan Instruksi Presiden No. 02 Tahun 2021, yang menekankan pentingnya optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melindungi pekerja rentan yang sering kali terabaikan dalam program-program perlindungan sosial.
- Pemda Boven Digoel Gelar Pertemuan Lintas Sektor Sikapi Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza
- Pemerintah Buka 7 Bandara dan 5 Pelabuhan sebagai Pintu Masuk PPLN
- Jenazah Prof. Philipus Betaubun di Makamkan di TPU Tanah Miring