Penyerahan 4.524 kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Penjabat Bupati Mappi, Dr. Michael Gomar, S.STP., M.Si., merupakan langkah signifikan dalam melindungi pekerja rentan dan pegawai honorer di Kabupaten Mappi.
- Relawan MACE for PW Ajak Masyarakat Jayapura Senam Manyala
- Pasien Omicron Boleh Melakukan Isoman Asal Penuhi 2 Syarat
- Angka Covid-19 Kota Jayapura Meningkat, Walikota Pertegas Kebijakan Dalam Rapat Evaluasi
Baca Juga
Program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan jaminan sosial, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan dan keamanan bagi warganya.
Melalui kartu BPJS ini, pekerja rentan dan honorer akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, yang selama ini mungkin menjadi momok bagi mereka. "Kehadiran jaminan ini memberikan ketenangan bagi para pekerja yang setiap hari berhadapan dengan berbagai risiko dalam menjalankan tugasnya," kata Dr. Gomar.
Selain itu, pemberian santunan kematian sebesar Rp 126 juta kepada ahli waris tiga pekerja rentan yang meninggal dunia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga memikirkan dampak sosial dan ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan. "Santunan ini adalah bentuk nyata dari jaring pengaman sosial yang diperlukan bagi masyarakat pekerja rentan," ungkap Lisawanti, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Merauke.
Melalui inisiatif ini, Kabupaten Mappi menunjukkan komitmen kuat dalam menerapkan Instruksi Presiden No. 02 Tahun 2021, yang menekankan pentingnya optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melindungi pekerja rentan yang sering kali terabaikan dalam program-program perlindungan sosial.
- IDI Cabang Merauke Laksanakan Sosialisasi Kesehatan di SMA N Plus Satu Atap
- IDI Kabupaten Merauke Berharap Masyarakat Nantinya Tidak Perlu di Rujuk Lagi Keluar Daerah
- Urdokes Polres Merauke Laksanakan Program Unggulan di Masa Pandemi
