Pelamar Seleksi Panitia Pemungutan Suara di Boven Digoel Kurang 4 Kampung

Boven Digoel, Papua Selatan - Proses pendaftaran peserta seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Boven Digoel telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Namun, dari pelaksanaan pendaftaran tersebut, terdapat kekurangan peserta pelamar di 4 kampung Boven Digoel.


Ketua KPUD Boven Digoel Adrianus Paulus Kairen Oropka menjelaskan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah mengatasi kekurangan peserta pendaftar tersebut. 

"Kami telah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Distrik dan Dinas Kesehatan untuk mencari solusi atas kekurangan peserta seleksi," ujar Oropka Kamis (16/5/24). 

Ia berharap pegawai yang bertugas di Distrik maupun Puskesmas bersedia untuk mengikuti seleksi. Dimana Sebelumnya Komunikasi telah pihaknya jalin bersama Pemerintahan Distrik termasuk Dinas Kesehatan Boven Digoel untuk mengatasi permasalahan kekosongan pendaftar itu. 

Selain itu, terdapat kendala lain yang dihadapi KPUD Boven Digoel dalam seleksi anggota PPS, yakni syarat pendidikan yang mensyaratkan peserta seleksi minimal harus berijazah SLTA atau sederajat. Terkait hal ini, Oropka menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan pusat untuk mencari solusi, seperti kebijakan khusus bagi Boven Digoel agar memungkinkan lebih banyak masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi.

Dengan langkah-langkah ini, KPUD Boven Digoel berharap dapat mengatasi kekurangan peserta seleksi PPS dan memastikan terselenggaranya Pilkada yang berkualitas dan demokratis di Boven Digoel.

“Untuk peserta seleksi PPD dan PPS ini memang harus minimal berijazah SLTA sederajat. Tapi kalau kita melihat kondisi Boven Digoel ya ini sangat sulit, kami akan koordinasikan ini semoga ada kebijakan,” Imbuhnya.