KPU Papua Selatan Lakukan Evaluasi dan Klarifikasi Jelang PSU di Boven Digoel

Boven Digoel – Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze, memastikan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Boven Digoel berjalan sesuai jadwal. Saat ini, fokus utama adalah proses evaluasi kinerja badan ad hoc, termasuk PPD dan PPS, yang sebelumnya telah dilantik pada Pilkada 27 November lalu.


“Untuk PPD sudah clear, kita tidak melakukan rekrutmen baru tetapi melalui evaluasi kinerja. PPS juga dalam tahap evaluasi, di mana teman-teman komisioner di lapangan sedang melakukan klarifikasi langsung,” ujar Theresia.

Ia mengakui, proses klarifikasi dihadapkan pada sejumlah kendala, terutama akses transportasi dan jaringan di 14 distrik. Hal ini membuat sebagian besar komunikasi dilakukan lewat kunjungan langsung ke kampung-kampung.

KPU juga tengah menyelesaikan proses klarifikasi terhadap beberapa anggota badan ad hoc yang terindikasi terdaftar sebagai anggota partai politik di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). “Jika terbukti masih aktif di partai politik, maka tidak bisa diakomodir lagi. Kita akan menggunakan mekanisme PAW atau penunjukan langsung jika daftar cadangan tidak tersedia,” tegas Theresia.

Di sisi lain, KPU Papua Selatan juga tengah melakukan pencermatan data pemilih. Verifikasi dilakukan untuk memastikan pemilih yang tercatat dalam DPT Pilkada 27 November lalu juga dapat memberikan suara dalam PSU yang dijadwalkan pada 6 Agustus mendatang.

Sementara itu, persiapan logistik juga terus dimatangkan. Rencana pencetakan surat suara akan dilakukan di Surabaya pada tanggal 20–21 Juni 2025. Ketua KPU bersama komisioner dan sekretaris akan turut mengawal proses tersebut. Surat suara akan langsung dicetak dan dilipat oleh penyedia sebelum dikirim ke Boven Digoel.

“Jumlah paslon tetap empat, hanya satu pasangan calon yang berganti, tapi nomor urutnya tetap sama,” ungkapnya.

Dengan semua tahapan yang sedang berlangsung, KPU Papua Selatan optimis pelaksanaan PSU akan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.