Boven Digoel, Papua Selatan - Pemerintah Daerah Boven Digoel tengah fokus untuk memperbaiki tata kelola dan penyajian keuangan daerahnya, sebagai respons terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boven Digoel, Athanasius Koknak, menegaskan pentingnya Pemda Boven Digoel merespons temuan BPK dalam waktu maksimal 60 hari setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
- Langkah Demi Langkah Musrenbang 2024: Perjalanan Menuju Pembangunan Mappi
- Seleksi CAT di Mappi: Dari Persiapan Hingga Pelaksanaan
- Ada Apa ?. 2 Pekerjaan Selesai, Uang Tidak Ada CV. Pelangi Jalur Utama Gugat Bupati Keerom dan Dinas BPBD
Baca Juga
"Dalam upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat penting. Hal ini akan memudahkan perbaikan hasil pemeriksaan BPK di masa mendatang," ujar Athanasius Koknak di ruang sidang DPRD Boven Digoel, Jumat (28/6/2024).
Hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Boven Digoel tahun 2023 menghasilkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), menunjukkan adanya kelemahan atau penyimpangan yang perlu segera diperbaiki. Upaya perbaikan ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola keuangan daerah dan memberikan transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan publik di Boven Digoel.
- Langkah Demi Langkah Musrenbang 2024: Perjalanan Menuju Pembangunan Mappi
- Seleksi CAT di Mappi: Dari Persiapan Hingga Pelaksanaan
- Ada Apa ?. 2 Pekerjaan Selesai, Uang Tidak Ada CV. Pelangi Jalur Utama Gugat Bupati Keerom dan Dinas BPBD