Pemprov Papua Selatan Segera Keluarkan Peraturan Terkait Minuman Keras

Merauke - Pemerintah Provinsi Papua Selatan siap keluarkan Peraturan Gubernur tentang Pembatasan, Pengendalian dan Pengawasan terhadap pembuatan, distribusi, penjualan dan peredaran minuman beralkohol.


Hal ini disampaikan oleh Gubernur Provinsi Papua Selatan, Dr. Ir. Apollo Safanpo, S.T.,M.T setelah melaksanakan Rapat Koordinasi Keamanan (RAKOR PAM) untuk membahas situasi keamanan di Wilayah Provinsi Papua Selatan khususnya Kabupaten Merauke bersama dengan seluruh Forkopimda Papua Selatan.

Diwaktu yang sama Panglima Komando Daerah Militer XXIV/ Mandala Trikora, Mayjen TNI Lucky Avianto mengatakan bahwa dari Rakor Pam yang dilakukan disimpulkan bahwa kejadian yang akhir-akhir ini terjadi disebabkan oleh minuman keras, sehingga perlu dilakukan pengendalian miras diwilayah Papua Selatan.

Kedepannya akan dilakukan tahapan mulai jangka pendek dan jangka panjang untuk terus menekan hal-hal yang dapat mengakibatkan terganggunya keamanan. Tentunya Pemerintah juga terus fokus dan berusaha untuk memberikan keamanan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Pemerintah juga akan mengeluarkan surat ederan tentang pembatasan izin keramaian dan tempat hiburan malam sampai dengan situasi dinyatakan kondusif kembali.