Merauke - Pemerintah Provinsi Papua Selatan siap keluarkan Peraturan Gubernur tentang Pembatasan, Pengendalian dan Pengawasan terhadap pembuatan, distribusi, penjualan dan peredaran minuman beralkohol.
- Kolaborasi UMKM dan Pariwisata: Sukses Festival Sejuta Rawa
- Kapolres Hadiri Rapat Persiapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Boven Digoel
- 33 Orang Peserta Wisata Rohani di Lepas oleh Pj. Bupati Mappi.
Baca Juga
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Provinsi Papua Selatan, Dr. Ir. Apollo Safanpo, S.T.,M.T setelah melaksanakan Rapat Koordinasi Keamanan (RAKOR PAM) untuk membahas situasi keamanan di Wilayah Provinsi Papua Selatan khususnya Kabupaten Merauke bersama dengan seluruh Forkopimda Papua Selatan.
Diwaktu yang sama Panglima Komando Daerah Militer XXIV/ Mandala Trikora, Mayjen TNI Lucky Avianto mengatakan bahwa dari Rakor Pam yang dilakukan disimpulkan bahwa kejadian yang akhir-akhir ini terjadi disebabkan oleh minuman keras, sehingga perlu dilakukan pengendalian miras diwilayah Papua Selatan.
Kedepannya akan dilakukan tahapan mulai jangka pendek dan jangka panjang untuk terus menekan hal-hal yang dapat mengakibatkan terganggunya keamanan. Tentunya Pemerintah juga terus fokus dan berusaha untuk memberikan keamanan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Pemerintah juga akan mengeluarkan surat ederan tentang pembatasan izin keramaian dan tempat hiburan malam sampai dengan situasi dinyatakan kondusif kembali. 
- Jelang Kunjungan Wapres Gibran di Merauke, Pangdam XXIV/MT Pimpin Apel Gelar Pasukan VVIP
- Gubernur Papua Selatan Tegaskan Pengerukan Sungai Maro Harus Berdasarkan Data Akurat
- Gelar Rangkaian Lomba di Hari Jadi Ke 17, Hanura Papua Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah