Kapolres Merauke, AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK, melalui Kasi Humas Polres Merauke, AKP Ahmad Nurung, SH, mengkonfirmasi penanganan kasus penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Garuda Mopah Lama, Merauke, pada Senin, 26 Februari 2024.
- Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pidana Pemilu, Bareskrim Ternyata Lebih Banyak
- Karantina Papua Selatan Gagalkan Penyelundupan 15 Ekor Anakan Kura-Kura Moncong Babi
- Raih Suara Terbanyak Versi Hitung Cepat, Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Wakil PM Australia
Baca Juga
Akp Ahmad Nurung menyampaikan kepada awak media bahwa kejadian tersebut dilaporkan pada pukul 13.00 WIT oleh masyarakat setempat. "Polisi telah melakukan olah TKP terkait kasus penganiayaan berat ini, dan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut," ujar Akp Ahmad Nurung.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa pada hari yang sama, sekitar pukul 12.30 WIT, korban dan pelaku mengunjungi rumah seorang saksi inisial SM di Jalan Garuda Mopah Lama. Perselisihan terjadi antara korban dan pelaku terkait masalah rumah tangga. Saksi mengintervensi situasi dengan menegur keduanya, menyatakan, "Tidak boleh bikin ribut di sini, karena kita tinggal di kosan." Saksi kemudian keluar rumah untuk mengantar anaknya bekerja.
Namun, anak saksi dan anak korban memanggil saksi kembali karena korban telah diserang. Saat kembali ke rumah, saksi menemukan korban tergeletak dalam keadaan berlumuran darah. Meskipun berusaha mencari pelaku, saksi menyadari bahwa pelaku telah melarikan diri. Saksi segera mencari bantuan untuk membawa korban ke rumah sakit.
Korban, bernama Maria Fransiska, seorang ibu rumah tangga, beralamat di Jalan Irian Seringgu Ganga Mumi, Kelurahan Seringgu Jaya, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Sedangkan pelaku, dengan inisial I, seorang laki-laki yang bekerja sebagai supir, beralamat di Jalan Irian Seringgu Ganga Mumu, Kelurahan Seringgu Jaya, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Setelah melakukan olah TKP, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah parang yang diduga digunakan oleh pelaku dalam penganiayaan terhadap korban. Hingga saat ini, pelaku masih dalam pengejaran oleh petugas.
- Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pidana Pemilu, Bareskrim Ternyata Lebih Banyak
- Karantina Papua Selatan Gagalkan Penyelundupan 15 Ekor Anakan Kura-Kura Moncong Babi
- Raih Suara Terbanyak Versi Hitung Cepat, Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Wakil PM Australia