Mengedarkan Dan Konsumsi Sendiri, Dua Remaja Berstatus Pelajar Diamankan Polisi

Dua pelajar saat di periksa Oleh Pihak Keamanan /ist
Dua pelajar saat di periksa Oleh Pihak Keamanan /ist

Tim Resmob Numbay amankan dua remaja yang masih berstatus pelajar saat lakukan patroli rutin, masing-masing pelaku berinisial RI (19) dan NT (19) karena kedapatan mengkonsumsi Narkotika jenis Ganja bertempat di Jalan Raya Abepura tepatnya di depan Kantor Otonom Kotaraja Distrik Abepura, Kamis (9/6) dini hari sekira pukul 01.00 Wit.


Kasat mengatakan, pihaknya melalui tim resmob numbay ketika melakukan patroli rutin cegah curanmor menemukan kedua pemuda tersebut sedang duduk mengkonsumsi Ganja, dari tangan keduanya berhasil didapati barang bukti Ganja sebanyak 4 (empat) bungkus yang dikemas dalam plastik klipper ukuran kecil.

"Selain mengkonsumsi Ganja, keduanya juga diketahui mendagangkan barang haram tersebut, dimana dari keduanya didapati uang tunai hasil penjualan Ganja sebesar 200 ribu rupiah," ungkap Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling keterangan diterima Kantor Berita RMOLPAPUA, Kamis (9/6).

Lebih lanjut kata Kasat, keduanya langsung diserahkan bersama barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti.

"Selain mendapati kedua pemuda tersebut, tim juga mengamankan dua unit sepeda motor yang saat dilakukan pemeriksaan kedua pengendaranya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras hingga harus diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota," ungkap Kasat.

Ia pun menambahkan, dua unit sepeda motor yang diamankan yakni Yamaha Mio dengan Nomor Rangka MH3SE88G0JJ099900 dan Nomor Mesin E3R2E, sedangkan satu unit motor lainnya yaitu SPM jenis Honda Beat dengan Nomor Rangka MH1JFD229DK285780 dengan Nomor Mesin  JF2DE-2286441.

"Awalnya tim mencurigai sepeda motor yang diamankan merupakan hasil curanmor karena saat diperiksa pengemudinya tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan, namun setelah dilakukan pengecekan pada database tidak ditemukan adanya laporan polisi terkait dua SPM tersebut, namun tim akan melakukan pengecekan ke Samsat terkait data pemilik kendaraan tersebut dan mendatanginya untuk mengecek kepastian kepemilikan kendaraan," pungkas Kasat.

Ia pun menambahkan, kepada masyarakat yang ingin mengidentifikasi motor yang ditemukan tersebut agar mendatangi Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pencocokan dengan surat-surat kepemilikan kendaraan tersebut.