Sebagai bagian dari upaya menjamin keabsahan pasangan calon dalam Pilkada Kabupaten Mappi 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka saluran pengaduan bagi masyarakat untuk memberikan masukan mengenai status hukum dan administrasi calon.
- KPU Mappi Musnahkan Ribuan Surat Suara Lebih dan Rusak
- Panitia Pemutahiran Data Pemilih di Boven Digoel Akan Datang Kerumah Warga
- "Kita Tidak Akan Mundur Karena Peluru, Demi Bengkulu dan Indonesia Raya"
Baca Juga
Masyarakat dapat menyampaikan berbagai informasi, termasuk:
- Keabsahan dokumen calon seperti ijazah, KTP, dan dokumen pendukung lainnya.
- Riwayat hukum calon, termasuk apakah ada kasus hukum yang belum terselesaikan.
- Persoalan lain yang relevan dengan kelayakan calon untuk maju dalam pemilihan.
Laporan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan bagi KPU dalam melakukan verifikasi lebih lanjut. Semua masukan yang masuk akan diverifikasi dan dipastikan kebenarannya sebelum diambil langkah selanjutnya.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Mappi dapat berjalan lebih bersih, kredibel, dan akuntabel.
- Sepak Terjang Ferry Ellas, Anggota KKB Papua Yang Tewas Ditembak Satgas Nemangkawi
- Yopi Ingratubun Resmi Membuka Lomba Qosidah DPD Partai Golkar Kota Jayapura Dan Berikan Apresiasi Kepada ABR
- Ketua Panitia Hatta Nongkeng: Musda ke-IV DPD KNPI Boven Digoel Siap Dilaksanakan