Sebagai bagian dari upaya menjamin keabsahan pasangan calon dalam Pilkada Kabupaten Mappi 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka saluran pengaduan bagi masyarakat untuk memberikan masukan mengenai status hukum dan administrasi calon.
- BEM Nusantara: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bukan Keinginan Rakyat
- Hanura Papua Minta Munas Dipercepat di Agustus, Dukung OSO Maju Kembali Sebagai Ketua Umum DPP Hanura
- Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat Marind Bersatu Serahkan Draf Rancangan Perdasus Pada DPRD Merauke
Baca Juga
Masyarakat dapat menyampaikan berbagai informasi, termasuk:
- Keabsahan dokumen calon seperti ijazah, KTP, dan dokumen pendukung lainnya.
- Riwayat hukum calon, termasuk apakah ada kasus hukum yang belum terselesaikan.
- Persoalan lain yang relevan dengan kelayakan calon untuk maju dalam pemilihan.
Laporan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan bagi KPU dalam melakukan verifikasi lebih lanjut. Semua masukan yang masuk akan diverifikasi dan dipastikan kebenarannya sebelum diambil langkah selanjutnya.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Mappi dapat berjalan lebih bersih, kredibel, dan akuntabel.
- Hasil Survei: Elektabilitas PDIP Tertinggi, PSI Tak Lolos ke Senayan
- Ketua KPU: Untuk Pemilu Serentak 2024, Opsi Kami Masih Februari
- 1.231 Personel Gabungan Siap Amankan "Aksi Adili Jokowi"
