Sebagai bagian dari upaya menjamin keabsahan pasangan calon dalam Pilkada Kabupaten Mappi 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka saluran pengaduan bagi masyarakat untuk memberikan masukan mengenai status hukum dan administrasi calon.
- Ribuan Kader Gerindra DIY Siap Masuk Jakarta Hadiri Pesta Rakyat Pelantikan Presiden Prabowo
- Permudah Pengiriman Logistik Pemilu 2024, KPU Gandeng PT Pos Indonesia
- Mendukung Menteri Agama GP Ansor Papua Mengajak Masyarakat Papua Menolak Politisasi Agama Dan Sara
Baca Juga
Masyarakat dapat menyampaikan berbagai informasi, termasuk:
- Keabsahan dokumen calon seperti ijazah, KTP, dan dokumen pendukung lainnya.
- Riwayat hukum calon, termasuk apakah ada kasus hukum yang belum terselesaikan.
- Persoalan lain yang relevan dengan kelayakan calon untuk maju dalam pemilihan.
Laporan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan bagi KPU dalam melakukan verifikasi lebih lanjut. Semua masukan yang masuk akan diverifikasi dan dipastikan kebenarannya sebelum diambil langkah selanjutnya.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Mappi dapat berjalan lebih bersih, kredibel, dan akuntabel.
- Puan Maharani Raih Rekor MURI, Jaya Suprana: Tak Lekang oleh Zaman
- KPU Lakukan Verifikasi Pada Perbaikan Berkas Bacakda Kabupaten Merauke
- Costan Oktemka: Ini Target PKN Papua Dalam Pemilu 2024
