Bertempat di lapangan tenis Mapolda Papua, Kabid Propam Polda Kombes Pol. Gustav R. Urbinas memberikan pengarahan dan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap Bintara Remaja angkatan 45 dan 47, Jumat (12/8).
- Himbau Waspada Hoax Dan Ujaran Kebencian Jelang Pemilu 2024
- Prajurit Pasmar 3 dan Batalyon Zeni 3 Marinir Berhasil Raih Juara Utama dan Juara 1 di Kejuaraan Pencak Silat Gubernur PBD Cup
- Presidium Sidang Kongres, Otniel Deda; Hasil Kongres Penyatuan KNPI Sah Dan Akhiri Dinamika Perpecahan Pemuda Indonesia
Baca Juga
Turut hadir dalam arahan tersebut yakni Ps. Kasubbid Paminal Kompol Hermanto. Kasubbid Provos I Made Suartika bersama sembilan personil Bid Propam Polda Papua.
Dalam kesempatan tersebut Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, menyampaikan bahwa untuk Bintara Remaja angkatan 45 yang telah melaksanakan magang di luar Polda Papua sekarang sudah kembali ke Polda Papua sehingga wajib melaksanakan apel setiap pagi dan mengganti bets satuan lama saat magang menjadi bets Polda Papua.
"Perhatikan sikap tampang kalian karena penampilan merupakan salah satu kedisiplinan saat melaksanakan dinas, " ucapnya.
Ia pun menegaskan, sebagai insan bhayangkara kalian harus bangga dan menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan diri sendiri lantaran akan berhadapan dengan Bid Propam untuk dilakukan proses sesuai aturan hukum yang belaku.
"Ikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Institusi Polri karena tingkah laku dan perbuatan maupun cara berpakaian dinas (gampol) sebagai anggota Polri sudah diatur dalam Undang-undang, " ungkapnya.
"Tolong sampaikan kepada rekan-rekan satu angkatan yang hari ini tidak hadir agar selalu memerhatikan sikap tampang dan gampol yang digunakan lantaran pada hari senin besok akan dilakukan pengecekan ulang, " tandas Kabid Propam.
Usai pengarahan Kabid Propam Polda Papua dilanjutkan dengan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap Bintara Remaja Angkatan 45 dan 47.
Saat pelaksanaan Gaktibplin, masih ditemukan oknum Bintara Remaja yang melanggar Disiplin berupa rambut panjang dan ada yang menggunakan jenggot serta penggunaan gampol yang tidak sesuai sehingga langsung di ambil tindakan disiplin ditempat.
- Perwakilan PBB Apresiasi Gubernur Papua
- Tarsius Rahail Menduga Ada Pejabat Yang Turut Menikmati Uang Ganti Rugi Tanah Dinkes Merauke
- Bupati Hengki: Pemda Akan Dukung Penuh Pembangunan Gereja Hati Kudus Tanah Merah