Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Distrik Merauke Dorong Toleransi Beragama Menuju Indonesia Emas 2045


Merauke, 15 Desember 2025— Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat dan perwakilan kelompok agama dari berbagai latar belakang.

Sosialisasi ini menitikberatkan pada penguatan toleransi antarumat beragama serta peningkatan wawasan kebangsaan sebagai fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Empat Pilar MPR RI yang disosialisasikan meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam pemaparannya disampaikan bahwa toleransi beragama merupakan pilar utama dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Nilai-nilai Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Persatuan Indonesia, menjadi pedoman dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis, damai, dan saling menghormati di tengah keberagaman.

Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan terlibat aktif dalam sesi dialog interaktif. Berbagai pandangan dan pengalaman disampaikan oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama terkait upaya menjaga kerukunan umat beragama serta peran strategis masyarakat dalam memperkuat wawasan kebangsaan di era globalisasi.

Melalui kegiatan ini, MPR RI berharap para tokoh masyarakat dan kelompok agama di Distrik Merauke dapat menjadi teladan dalam menanamkan nilai toleransi, memperkuat persatuan, serta menginternalisasikan Empat Pilar MPR RI dalam kehidupan sehari-hari guna menyongsong terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini merupakan bagian dari komitmen MPR RI untuk terus membangun karakter bangsa yang berlandaskan nilai kebangsaan, persatuan, dan toleransi demi masa depan Indonesia yang maju dan berdaulat.