Polda Papua Barat Rilis Nama-nama Korban Penyerangan OTK di Jalan Teluk Bintuni - Maybrat

Polda Papua Barat merilis nama-nama pekerja proyek jalan Teluk Bintuni - Maybrat pasca kejadian penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) yang menewaskan 4 warga sipil meninggal dunia.


Menurut Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga melalui Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi mengatakan jumlah pekerja sebanyak 14 orang bukan 12 orang.

Adapun ke 14 orang pekerja pekerja proyek jalan Teluk Bintuni - Maybrat. Untuk Korban yang selamat sebanyak 9 orang dan enam orang menyelamatkan diri ke Pos Satgas Satuan Organik Yonif RK 136/TS Kampung Mayerga, Distrik Moskona Barat adalah : 

“ Pertama, Kusnadi usia 30 tahun alamat di Kampunb Meyado, Stenkool 3, kedua, Remon Ulimpa usia 26 tahun alamat di Sorong, ketiga, Irson usia 42 tahun alamat  di Sorong, keempat, Agung usia 18 tahun alamat di Sorong, kelima, Muksin Rambe usia 49 tahun alamat  di Bintuni Pasar dan keenam Ruslan alias Culang usia 33 tahun, korban penembakan  dilengan atas sebelah kanan alamat di Pinrang,” kata Kabid Humas Polda Papua melalui keterangan resminya, Jumat 30 September 2022

Untuk korban sebanyak tiga orang yang menyelamatkan diri secara berpisah di sungai Majnik lama ke arah Kampung Maghti itu, Sitinjak usia 25 tahun alamat di Sorong, Om Kumis usia 55 tahun alamat di  Pinrang dan Halim usia 20 tahun alamat di Sorong

Sementara Korban meninggal dunia  sebanyak empat orang, Pertama, Abas (bos) usia 52 tahun alamat  di Sorong, operator exavator, Yafet usia 50 tahun alamat tinggal Sorong, Supir truk, Darmin usia 46 tahun tinggal di Bintuni, dan supir trus, Armin usia 43 tahun tinggal di Sorong. 

Satu orang perempuan yang juga menjadi korban penyerangan belum diketahui keberadaannya sampai satu ini atas nama Reva usia 28 tahun warga Sorong 

"Polda Papua Barat sudah mengantongi nama -nama pelaku berdasarkan keterangan dan data. Bapak Kapolda memerintahkan jajaran agar trus memburu dan menangkap pelaku agar bisa memepertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata  Kabid Humas.