TNI Siap Beri Perlindungan dan Trauma Healing Bagi Masyarakat Yang Menjadi Korban Intimidasi Kelompok OPM

Merauke, 10 Agustus 2024 – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengecam perbuatan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena merupakan aktor dari kasus penyerangan dan pembunuhan pilot helikopter asal Selandia Baru, Glen Malcolm Conning.


Menurut Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Richard Tampubolon bahwa aksi OPM ini sudah sangat menimbulkan ketakutan di masyarakat dan kerap memutar balikan fakta dengan melakukan propaganda kepada masyarakat Papua.

“Selama ini OPM sering melakukan propaganda dan intimidasi yang menakut-nakuti masyarakat bahwa Operasi Militer akan dilakukan, sehingga menyebabkan para warga mengungsi dari kampung halamannya. Aksi OPM di Alama membuktikan bahwa OPM yang sebenarnya melakukan aksi gangguan keamanan melalui penyiksaan dan pembunuhan terhadap masyarakat." Jelasnya.

Lanjut dijelaskan bahwa kehadiran aparat keamanan di Papua sudah sesuai instruksi Presiden RI yang bertujuan untuk memberikan dukungan pengamanan, serta membantu Pemda dalam penyediaan kebutuhan dasar masyarakat dan melaksanakan komunikasi sosial inklusif dalam rangka mendukung program percepatan pembangunan wilayah Papua.

Letjen Richard juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan trauma healing terhadap para penumpang yang selamat termasuk masyarakat sipil yang berada di lokasi saat peristiwa penembakan OPM terhadap pilot Glen terjadi.

“Kegiatan trauma healing diberikan dalam rangka mengalihkan pikiran buruk para warga terhadap insiden kebiadaban OPM, sehingga warga tidak berlarut-larut dalam trauma dan bisa melupakan trauma tersebut.” Demikian.