Kepolisian Resor Jayapura Kota melalui Tim Charlie berhasil membekuk dua pelaku pencurian dan kekerasan (Curas).
- 794 Orang Resmi Terima SK CPNS Formasi Tahun 2024 Provinsi Papua Selatan
- 21 Bulan Menjabat, Brigjen TNI Bangun Nawoko dan Istri Pamitan
- Danrem 174/ATW Merauke Menanggapi Kabar Adanya Atlit Peraih Medali Emas PON XX Yang Mengikuti Tes Catam TNI AD 2021
Baca Juga
Kedua pelaku yakni RSY alias Renold (16) dan FY (16) di tangkap berdasarkan laporan polisi : LP/979/VIII/2021/Papua/Restar Jayapura Kota tanggal 20 Agustus 2021 tentang curas yang dilaporkan korban Astri Putri Iriani.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry Bawiling ketika di konfirmasi pagi tadi (24/8) membenarkan penangkapan dua pelaku curas oleh tim Charlie.
"Kedua pelaku ditangkap pada hari senin (23/8) siang di Jalan Pantai Argapura bawah belakang hotel relat Distrik Jayapura Selatan di salah satu rumah pelaku, " ujarnya.
Lanjut Kasat, dari tangan kedua pelaku, tim Charli juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit ponsel IPhone XR milik korban serta 1 unit sepeda motor Honda Genio yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
"Kini keduanya telah berada di balik jeruji Mapolresta guna mempertangung jawabkan perbuatan, " jelas kasat.
Ia pun menuturkan, dari hasil interogasi kedua mengakui perbuatannya, dimana kedua pelaku berpura-pura menanyakan rokok kepada korban yang saat itu menjaga kios.
"Saat korban ingin mengecek rokok tiba-tiba pelaku mendorong korban hingga jatuh dan mengambil HP korban yang berada di atas meja setelah itu kedua pelaku melarikan diri menggunakan motor honda genio yang saat ini telah dijadikan barang bukti, "kata AKP Handry.
Mantan Kapolsek Jayapura ini pun menegaskan, atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. 
- Pangkoopsau III Lantik Pejabat Baru Komandan Lanud J.A. Dimara Merauke
- Mappi Menyambut Festival Perikanan Sebagai Upaya Promosi Wisata dan Ekonomi Lokal
- Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB di Boven Digoel Beri Pelayanan Kesehatan Gratis di Perbatasan