Polri Pastikan Proses Kasus Rasisme Terhadap Natalius Pigai

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Ist
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Ist

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menghimbau agar masyarakat luas khususnya Papua tidak terpancing dengan perlakuan rasis yang terjadi kepada Natalius Pigai. Bareskrim Polri memastikan bakal mengusut tuntas dan transparan kasus ini.


"Pada prinsipnya, dari Bareskrim Polri akan memproses kasus ini. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat, terutama yang ada di Papua warga Papua bahwa serahkan saja proses hukum kepada Kepolisian terutama ke Bareskrim Polri yang akan menangani," Tegas Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/1).

Argo meminta agar masyarakat tidak bereaksi dengan turun ke jalan sehingga mengabaikan protokol kesehatan guna menuntur kasus ini segera diselesaikan.  

"Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa Kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini," imbau Argo.

Disisi lain, Argo mengaskan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim telah melayangkan surat panggilan terhadap terlapor dalam hal ini Ambroncius Nababan.

"Sudah kita layangkan surat panggilan. Sudah kita serahkan kepada yang bersangkutan," tandas Argo.

Adapun pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi, guna memastikan bahwa akun Facebook yang mengunggah foto Natalius Pigai disandingkan dengan binatang Gorila merupakan milik Ambroncius Nababan. Hal ini, kata Argo harus dibuktikan secara ilmiah oleh penyidik.

"Penyidik itu harus memastikan dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut dan kemudian siapa yang melakukannya. Tentunya ini perlu keterangan ahli, saksi dan petunjuk," pungkas Argo.