Mapolda Metro Jaya terus serius melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku prostitusi online. Kali ini, ada 15 orang yang diamankan karena diduga terlibat bisnis prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
- SAMBUT KEMERDEKAAN RI KE-79, TSE GROUP GELAR LOMBA PIDATO PELAJAR
- Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Boven Digoel Tanam Pohon di Lingkungan Mako
- Bagikan Sembako, Bhabinkamtibmas Ingatkan Protokol Kesehatan
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan menyatakan, pihaknya telah menangkap beberapa perempuan yang menjual diri secara online. Selain itu, polisi juga menangkap terduga Joki dalam transaksi jual beli.
"Beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang melakukan perbuatan cabul dengan korbannya anak di bahwa umur," demikian penjelasan Zulpan, Jumat (25/3).
Adapun barang bukti yang diamankan oleh aparat kepolisian diantaranya: uang tunai sebesar Rp 500 ribu, alat kontrasepsi, bill hotel, dan handphone.
Dikatakan Zulpan, bisnis haram itu ditemukan polisi di sebuah hotel di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan pada Selasa (22/3). Dalam operasi itu, dua orang yang diduga mucikari juga diamankan, diberitakan Kantor Berita RMOL, Sabtu (26/3).
Zulpan menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap bisnis prostitusi online itu karena menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
"Hasilnya Selasa (22/3) dini hari polisi melakukan penggerebekan," pungkas Zulpan.
- Program CSC TSE Group : Pilar Ekonomi
- GENERASI MUDA YANG SEHAT MEMILIKI JIWA YANG KUAT
- Rayakan HUT ke 7, Indobarca Chapter Merauke Kunjungi Panti Asuhan Vincentius