Ratusan Warga Kampung Koya Koso Mendatangi Polsek Abepura Meminta Pelaku Pembunuhan Segera di Usut Tuntas

Ratusan warga mendatangi Polsek Abepura menuntut pelaku segera di usut tuntas
Ratusan warga mendatangi Polsek Abepura menuntut pelaku segera di usut tuntas

Ratusan orang warga Bugis Makasar beserta keluarga korban Kampung Koya Koso mendatangi Polsek Abepura meminta pelaku pembunuhan yang merenggut nyawa ibu Hj.Nurjani (50) agar segera di usut tuntas sehingga pelaku segera tertangkap.


Yang mana korban adalah warga Bugis yang bertempat tinggal di kilo 9 bak air Kampung koya koso yang di temukan tanpa busana di jembatan Temiri jalan Nafri Distrik Abepura, kota Jayapura pagi tadi.

Pantauan Kantor Berita RMOLPAPUA, Ratusan masa mendatangi Polsek Abepura di akomodir oleh tokoh masyarakat Sulawesi Selatan di antaranya Ketua Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone Kota Jayapura Yusran Yunus, Ketua Kerukunan keluarga Pemuda Bone Kota Jayapura Muhammad Saleh Ananda, tokoh masyarakat Kampung Koya Koso Bapak H. Bakkri dan koordinator keamanan Kampung Koya koso beserta Tarusan masa 

Ratusan masa di terima langsung Kapolsek Abepura, AKP. Lintong Simanjuntak, mendengarkan aspirasi pihak korban bersama ratusan masa warga Bugis Makasar. Selasa (18/1). 

Ketua Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone Kota Jayapura Yusran Yunus mengatakan bahwa kami mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh oknum telah membunuh masyarakat kami

"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengawal kasus ini secepatnya agar pelaku pembunuhan segera di tangkap," ungkap Yusran

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan kesempatan pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini, dalam beberapa hari kedepannya.

"Kami juga akan mengawal kasus ini hingga tertangkapnya pelaku," tegas Yusran

Diwaktu yang sama Ketua Kerukunan Keluarga Pemuda Bone kota Jayapura, Muhammad Saleh Ananda juga,meminta. "Pihak kepolisian agar bekerja secara profesional mengungkap tuntas kejadian yang menimpa keluarga kami yang di bunuh secara sadis dan tidak manusiawi,". Ungakpnya

Kapolsek Abepura, AKP. Lintong Simanjuntak  menjelaskan kepada ratusan masa sesuai keterangan yang didapat setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP. bersama Polsek Abepura, Polsek muara Tami dan kasat Reskrim polresta Jayapura kota antaranya.

"Terdapat dua kasus yaitu lakalantas bersama penemuan Manyat, terdapat bukti-bukti cukup terdapat unsur pidana juga di antaranya pencurian dan kekerasan serta melakukan seperti pemerkosaan, tapi itu belum kami simpulkan karena yang akan menyimpulkan itu adalah kedokteran forensik," ujar Kapolsek.

Terkait kasus ini kami sudah mengambil 4 orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. 

Ia juga memohon bantuan kepada masyarakat, bantu polisi untuk mencari saksi-saksi. Kalo ada yang mengetahui agar  segera melaporkan saja ke pihak kepolisian.

"Sebagus manapun orang melakukan tindak.pidanaa pasti ada yang tersisa, dari tersisa itu yang kita tidak tahu bisa menjadi tahu," ungkap Kapolsek.