Seorang anak kecil yang umurnya baru 9 tahun mengejutkan petugas lantaran hendak melapor ke Kantor Pelayanan Karantina Pertanian Merauke, Wilayah Kerja (Wilker) Bandara Mopah, Minggu (23/8).
- Jelang Pungut Suara Pilkada Serentak 2024, Polres Supiori Gelar Razia Cipta Kondisi
- Warga Maros Kota Jayapura, Gelar Tradisi Peca Asyura 10 Muharram 1444 H
- Kapolri Launching Rumah Kebangsaan, Ini Harapan Kapolda Papua Kepada OKP Cipayung Plus
Baca Juga
Kedatangan anak tersebut di Karantina Pertanian Merauke untuk melaporkan buah Mangga yang ia datangkan dari Jayapura, Papua.
Menurut keterangan dari pihak Karantina Pertanian Merauke, yang diterima Kantor Berita RMOL Papua, anak yang diketahui bernama Alfis tersebut, mengendarai sepeda penuh semangat mendatangi kantor sembari menanyakan maksud tujuannya.
"Bapa, sa mo lapor karantina, bisa layani kah?," tanya Alfis kepada petugas Karantina yang sedang bertugas.
Tersenyum kagum, petugas Karantina langsung menuntun anak tersebut menulis permohonan karantina dan memeriksa media pembawa yang dia tunjukan.

"Biasanya, yang melaporkan media pembawa adalah pengguna jasa dewasa. Namun kali ini anak kecil yang dengan berani datang ke kantor Wilker," kata Koorfung Karantina Tumbuhan, Abdul Rasyid.
Abdul Rasyid mengapresiasi tindakan anak kecil tersebut untuk berkewajiban melaporkan ke Karantina.
Meskipun kata dia, media pembawa yang dilaporkan hanya buah Mangga sebanyak 14 kg asal Jayapura.
"Baiknya lagi, dokumen karantina dari daerah asal lengkap. Makanya, langsung diterbitkan sertifikat pelepasannya," demikian tutupnya.
- Buronan KPK Bupati Mamberamo Tengah RHP Akhirnya Tertangkap
- Masyarakat yang Berdiam di Boven Digoel Harus Urus Domisilinya
- Momentum Upacara 17 Agustus 2024, Bupati Boven Digoel Imbau Jaga Kedamaian Jelang Pilkada