Perdebatan mengenai penanganan dugaan kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Badan SAR Nasional (Basarnas) yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus disudahi.
- Dukungan Relawan Cenderawasih Emas Siap Menangkan MDF-AR di Pilgub Papua
- Negara Lain Tunda Pemilu Maksimal 75 Hari sedangkan Indonesia Dua Tahun, Jokowi Mau Apa?
- UU Tiga Provinsi Baru Disahkan, Puan Maharani: Jaminan Hak Rakyat Papua dalam Pemerataan Pembangunan
Baca Juga
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar menyatakan, yang terpenting saat ini adalah fokus pada penegakan hukum atas substansi permasalahan dalam kasus tangkap tangan yang melibatkan Kepala Basarnas.
DPP LPPI, kata Dedi, memberikan apresiasi dan dukungan atas kinerja KPK yang berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas. Karena ada kerugian negara dalam dugaan korupsi tersebut.
“Kami melihat KPK pada proses perjalanan kasus OTT di Basarnas saat ini sudah sangat terbuka dan sudah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku,” kata Dedi dalam keterangannya, Senin (31/7).
Menurut Dedi, KPK telah melibatkan POM TNI sejak awal dalam proses gelar perkara pada kegiatan tangkap tangan di Basarnas sampai dengan penetapan status perkara dan status hukum para pihak terkait, termasuk pihak swasta yang terlibat.
“Kita ketahui juga saat ini proses penegakan hukumnya sudah diserahkan kepada Puspom Mabes TNI, dengan tim gabungan penyidik KPK dan Pupom Mabes TNI, untuk dilakukan proses lebih lanjut pada peradilan militer,” katanya.
Atas dasar itu, Dedi meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani kasus ini untuk melanjutkan penegakan hukum atas substansi permasalahan dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas.
“Kami juga berharap kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh framing dan narasi oknum-oknum yang menyudutkan dan menyalahkan pegawai KPK dan pimpinan KPK,” pungkasnya. 
- Rekomendasi Golkar Untuk Paulus Waterpauw, Sah Dan Final Untuk Gubernur Papua
- Sebanyak 612 Surat Suara DPR RI Disinyalir Hilang, Bawaslu Surati KPU Merauke Untuk Klarifikasi
- Daftar ke KPU Papua Selatan, Pendukung dan Simpatisan Antarkan Romanus Mbaraka dan Alberth Muyak