Merauke, 17 September 2024 - Tiga anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan menolak dengan tegas Hasil Pleno terkait pemberian surat keterangan Keaslian Orang Papua dari total keseluruhan dua puluh sembilan Anggota.
- Tolak Desain Pembangunan Kantor MRPS, Damianus Katayu : Pihaknya Tidak Dilibatkan
- Bahas 3 Agenda Penting, MRP Papua Selatan Pertanyakan Kesejahteraan Untuk Orang Asli Papua
- Berdasarkan UU Otsus, Pimpinan Partai Pemenang Diminta Beri Pertimbangan Pimpinan DPRPS Harus OAP
Baca Juga
Ketiga anggota yang tidak bersepakat tersebut yaitu Wakil Ketua I Yohana K. Gebze, Anggota Pokja Perempuan Maura Esterlina M. Balagaize dan Anggota Pokja Agama Anna Mahuze.
Bersama-sama dengan massa dari Aliansi Masyarakat Asli Papua Bersatu (Indigenous People), Yohana K. Gebze menyatakan bahwa alasan ketiganya tidak bersepakat adalah karena adanya dua Bakal Calon Gubernur yang menurut mereka, setelah dilakukannya verifikasi tidak masuk dalam kategori Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan UU Otsus Pasal 20 Ayat 1.
Lanjut bahwa mereka bertiga meragukan keterlibatan para ahli yang dihadirkan untuk melakukan verifikasi, karena menurut mereka para ahli telah terindikasi masuk dalam konspirasi yang dilakukan oleh anggota MRP lainnya.
"Ini konspirasi kejahatan. Mulai dari pembuatan Rapergub, mekanisme sampai dengan keputusan yang sudah disponsori dan diafiliasikan dengan kandidat calon tertentu." Katanya.
Yohana K. Gebze menyebutkan dua nama dari Bakal Calon Gubernur yang ditolak Keaslian Orang Papua yaitu Apolo Safanpo dan Romanus Mbaraka.
Dikesempatan yang sama, Anna Mahuze menambahkan bahwa dua puluh sembilan anggota yang menyetujui Hasil Pleno ini telah dibeli oleh salah satu Bakal Calon Gubermur, menurutnya itu bisa dibuktikan dari bukti chat yang dia dapatkan.
- Meriahkan HUT Kota Merauke ke 123, Pemkab Adakan Pawai Budaya Nusantara
- Protes Jalan Rusak, Masyarakat Tanam Pohon Pisang Bentuk Kekecewaan Pada Pemerintah Kabupaten
- MRPS Tanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi RI Yang Menangkan Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa