Tiga Anggota MRP Papua Selatan Tolak Hasil Pleno Terkait Keterangan Keaslian Orang Papua

Merauke, 17 September 2024 - Tiga anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan menolak dengan tegas Hasil Pleno terkait pemberian surat keterangan Keaslian Orang Papua dari total keseluruhan dua puluh sembilan Anggota.


Ketiga anggota yang tidak bersepakat tersebut yaitu Wakil Ketua I Yohana K. Gebze, Anggota Pokja Perempuan Maura Esterlina M. Balagaize dan Anggota Pokja Agama Anna Mahuze.

Bersama-sama dengan massa dari Aliansi Masyarakat Asli Papua Bersatu (Indigenous People), Yohana K. Gebze menyatakan bahwa alasan ketiganya tidak bersepakat adalah karena adanya dua  Bakal Calon Gubernur yang menurut mereka, setelah dilakukannya verifikasi tidak masuk dalam kategori Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan UU Otsus Pasal 20 Ayat 1.

Lanjut bahwa mereka bertiga meragukan keterlibatan para ahli yang dihadirkan untuk melakukan verifikasi, karena menurut mereka para ahli telah terindikasi  masuk dalam konspirasi yang dilakukan oleh anggota MRP lainnya.

"Ini konspirasi kejahatan. Mulai dari pembuatan Rapergub, mekanisme sampai dengan keputusan yang sudah disponsori dan diafiliasikan dengan kandidat calon tertentu." Katanya.

Yohana K. Gebze menyebutkan dua nama dari Bakal Calon Gubernur yang ditolak Keaslian Orang Papua yaitu Apolo Safanpo dan Romanus Mbaraka.

Dikesempatan yang sama, Anna Mahuze menambahkan bahwa dua puluh sembilan anggota yang menyetujui Hasil Pleno ini telah dibeli oleh salah satu Bakal Calon Gubermur, menurutnya itu bisa dibuktikan dari bukti chat yang dia dapatkan.