Kepala Distrik Kabupaten Merauke, Herman Kanggion mengajak Masyarakat untuk bersama-sama memerangi Covid-19 di Kabupaten Merauke. Hal ini disampaikan langsung kepada wartawan Rmol Papua saat ditemui diruang kerjanya. Senin, (11/5)
- Polres Merauke Lakukan Pendisiplinan Prokes Dengan Bersepeda
- Wabup Sularso Jadi Orang Pertama di Merauke Penerima Vaksin Covid-19
- Dinkes Boven Digoel Salurkan Belasan Unit Kendaraan Untuk Beberapa Puskesmas
Baca Juga
Dirinya mengatakan bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Merauke dibutuhkan Ijin Surat Jalan yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 agar dapat memantau mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan antar distrik di Wilayah Kabupaten Merauke.
Ijin Surat Jalan hanya dapat dikeluarkan oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti penerbitan Ijin Surat Jalan yang dikeluarkan oleh pihak lainnya.
Sehingga menurutnya demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Pemerintah Kabupaten Merauke mengambil langkah progresif dengan mengeluarkan Ijin Surat Jalan lintas distrik yang hanya dapat dikeluarkan oleh Satgas Covid-19.
Selanjutnya selaku Kepala Distrik Kabupaten Merauke dirinya menghimbau agar Masyarakat Merauke harus lebih dewasa, lebih mengerti dengan arahan dari Pemerintah agar bersama-sama memerangi Covid-19.
- Ajak Sukseskan PON XX Dan Vaksinasi, Danrem 174 Merauke Bagikan Bingkisan Bantuan Presiden RI
- Cegah Penyebaran Covid-19, Dandim 1707/Merauke Himbau Masyarakat Patuhi 4M
- Disuntik Jarum Cleopatra, Tewas di Hotel Tamansari