Kepala Distrik Kabupaten Merauke, Herman Kanggion mengajak Masyarakat untuk bersama-sama memerangi Covid-19 di Kabupaten Merauke. Hal ini disampaikan langsung kepada wartawan Rmol Papua saat ditemui diruang kerjanya. Senin, (11/5)
- Koramil Waropko Bersinergi dengan Puskesmas Ninati, Satgas Yonif 410, Polsek Waropko, PT Nindya Karya Gelar Pengobatan Massal dan Pembagian Sembako
- Kasus Covid-19 Meningkat, Walikota Jayapura Pertimbangkan Soal PSBB
- Kemenkes Sediakan Layanan Telemedisin untuk Warga Terkonfimasi Omicron, Begini Cara Aksesnya
Baca Juga
Dirinya mengatakan bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Merauke dibutuhkan Ijin Surat Jalan yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 agar dapat memantau mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan antar distrik di Wilayah Kabupaten Merauke.
Ijin Surat Jalan hanya dapat dikeluarkan oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti penerbitan Ijin Surat Jalan yang dikeluarkan oleh pihak lainnya.
Sehingga menurutnya demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Pemerintah Kabupaten Merauke mengambil langkah progresif dengan mengeluarkan Ijin Surat Jalan lintas distrik yang hanya dapat dikeluarkan oleh Satgas Covid-19.
Selanjutnya selaku Kepala Distrik Kabupaten Merauke dirinya menghimbau agar Masyarakat Merauke harus lebih dewasa, lebih mengerti dengan arahan dari Pemerintah agar bersama-sama memerangi Covid-19.
- Jenderal Listyo Sigit Jenguk Sinta Aulia, DPP LPPI: Bukti Pemipun yang Peka Persoalan Masyarakat
- Puluhan Paket Alkes dan Obat-Obatan di Salurkan Untuk Masyarakat Distrik Ninati Boven Digoel
- 78 Anak Usia 6-11 Tahun Mendapatkan Vaksinasi Presisi Polresta Jayapura Kota