Kepala Distrik Kabupaten Merauke, Herman Kanggion mengajak Masyarakat untuk bersama-sama memerangi Covid-19 di Kabupaten Merauke. Hal ini disampaikan langsung kepada wartawan Rmol Papua saat ditemui diruang kerjanya. Senin, (11/5)
- BPJS Merauke Gelar Pelaksanaan Program (JKN-KIS) di Boven Digoel
- BPJS Kesehatan Merauke Sosialisasikan Penanganan Medis Yang Tak Ditanggung
- DKI Jakarta Masih Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus Covid-19
Baca Juga
Dirinya mengatakan bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Merauke dibutuhkan Ijin Surat Jalan yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 agar dapat memantau mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan antar distrik di Wilayah Kabupaten Merauke.
Ijin Surat Jalan hanya dapat dikeluarkan oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti penerbitan Ijin Surat Jalan yang dikeluarkan oleh pihak lainnya.
Sehingga menurutnya demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Pemerintah Kabupaten Merauke mengambil langkah progresif dengan mengeluarkan Ijin Surat Jalan lintas distrik yang hanya dapat dikeluarkan oleh Satgas Covid-19.
Selanjutnya selaku Kepala Distrik Kabupaten Merauke dirinya menghimbau agar Masyarakat Merauke harus lebih dewasa, lebih mengerti dengan arahan dari Pemerintah agar bersama-sama memerangi Covid-19.
- Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Menkes: Karena Wapres Sudah Tiga Kali Divaksin
- DKI Jakarta Masih Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus Covid-19
- Puluhan Paket Alkes dan Obat-Obatan di Salurkan Untuk Masyarakat Distrik Ninati Boven Digoel