Kepala Distrik Kabupaten Merauke, Herman Kanggion mengajak Masyarakat untuk bersama-sama memerangi Covid-19 di Kabupaten Merauke. Hal ini disampaikan langsung kepada wartawan Rmol Papua saat ditemui diruang kerjanya. Senin, (11/5)
- Penyebab Keramaian Ditengah Pendemi Covid-19 Pada Bank BRI Unit Mandala Merauke
- Lakukan Media Gathering, BPJS Kesehatan Merauke Launching Program Pandawa
- Apresiasi Tenaga Kesehatan yang Tergabung dalam Tim Vaksinasi Presisi, Kapolres Boven Digoel Berikan Doorprize
Baca Juga
Dirinya mengatakan bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Merauke dibutuhkan Ijin Surat Jalan yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 agar dapat memantau mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan antar distrik di Wilayah Kabupaten Merauke.
Ijin Surat Jalan hanya dapat dikeluarkan oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti penerbitan Ijin Surat Jalan yang dikeluarkan oleh pihak lainnya.
Sehingga menurutnya demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Pemerintah Kabupaten Merauke mengambil langkah progresif dengan mengeluarkan Ijin Surat Jalan lintas distrik yang hanya dapat dikeluarkan oleh Satgas Covid-19.
Selanjutnya selaku Kepala Distrik Kabupaten Merauke dirinya menghimbau agar Masyarakat Merauke harus lebih dewasa, lebih mengerti dengan arahan dari Pemerintah agar bersama-sama memerangi Covid-19.
- Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Menkes: Karena Wapres Sudah Tiga Kali Divaksin
- Sebanyak 1400 Vaksin Sinovac Tiba di Kabupaten Kepulauan Yapen
- Pasien Omicron Boleh Melakukan Isoman Asal Penuhi 2 Syarat