Kepala Distrik Kabupaten Merauke, Herman Kanggion mengajak Masyarakat untuk bersama-sama memerangi Covid-19 di Kabupaten Merauke. Hal ini disampaikan langsung kepada wartawan Rmol Papua saat ditemui diruang kerjanya. Senin, (11/5)
- Dinkes Boven Digoel Salurkan Belasan Unit Kendaraan Untuk Beberapa Puskesmas
- HUT Bhayangkara ke-78 Polres Boven Digoel Gelar Donor Darah
- Asisten I Setda Membuka Sosialisasi Teknis POPM Filarisasi di Boven Digoel
Baca Juga
Dirinya mengatakan bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Merauke dibutuhkan Ijin Surat Jalan yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 agar dapat memantau mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan antar distrik di Wilayah Kabupaten Merauke.
Ijin Surat Jalan hanya dapat dikeluarkan oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti penerbitan Ijin Surat Jalan yang dikeluarkan oleh pihak lainnya.
Sehingga menurutnya demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Pemerintah Kabupaten Merauke mengambil langkah progresif dengan mengeluarkan Ijin Surat Jalan lintas distrik yang hanya dapat dikeluarkan oleh Satgas Covid-19.
Selanjutnya selaku Kepala Distrik Kabupaten Merauke dirinya menghimbau agar Masyarakat Merauke harus lebih dewasa, lebih mengerti dengan arahan dari Pemerintah agar bersama-sama memerangi Covid-19.
- Klinik Pratama Polres Merauke Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Tahanan
- Keterbatasan Tenaga Medis di Pustu Merauke Menjadi Fokus Perhatian
- Jeffri Nirahua Mendorong Pengelolaan Transparan Dana Desa di Boven Digoel