Ketua Pansus Otsus DPRP Papua, Thomas Sondegau mengatakan, Selama Otsus 20 tahun berjalan hingga kini realisasinya jauh dari harapan, sehingga sebagian kalangan masyarakat mengatakan kehadiran Otsus gagal untuk kesejahteraan orang papua. Ucap Thomas Di Reporter Rmol Papua, Senin (15/3)
- Nurhayati di Ping-pong Korupsi Desa Citemu
- Curi Handphone, OM Berhasil di Bekuk Polisi beserta Penadahnya Dan Barang Bukti
- Narapidana Kabur dari Lapas Kelas IIB Merauke, Petugas Lakukan Pencarian Intensif
Baca Juga
"Lanjut, Thomas Dari dasar itulah yang menjadi pijakan kami Pansus Otsus DPRP Papua, mencari jalan terbaik dalam pembahasan Revisi UU Otsus Papua agar lebih diperhatikan secara komprehensif untuk kesejahteraan orang papua." Harapnya
Terkait, politik luar negeri, pertahanan keamanan, moneter dan fiskal nasional, serta agama tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Kami hanya meminta Papua diberi kewenangan lebih luas dalam mengatur daerahnya, dan kebijakan berbagaian sector dan keberpihakan 80% orang asli papua,
maka kami Pansus tentunya akan dorong semua sektor yang menjadi kebijakan daerah baik itu penerimaan TNI POLRI, Kejati, Kejari, PNS dan bahkan bupati dan walikota harus orang asli Papua bahkan pimpinan Partai politik 80% wajib orang asli Papua.
Pelaksana tugas dari pusat hingga daerah mari kita jalankan otonomi khusus. Dengan adanya itu harus berpihak kepada masyarakat asli papua, Ucap Thomas.
"Thomas Sondegau, juga meminta agar pembahasan revisi UU Otsus Papua tidak dilakukan terburu-buru. Pansus dinilai perlu mendengar masukan dari berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah Papua hingga masyarakat Papua. Dan menegaskan Kepada masyarakat Papua bahwa tidak perlu khawatir terkait rencana revisi UU Otsus." Pungkasnya 
- Tim Gabungan Polresta Bekuk Spesialis Pencurian Motor, 20 unit Motor Telah Terjual
- Kejaksaan Negeri Merauke Musnahkan Ratusan Botol Miras Berlabel Bersama Barang Bukti Perkara Lainnya
- Warning!! Polres Merauke Ingatkan Para Pembeli Hasil Curian Agar Segera Menyerahkan Pada Pihak Kepolisian