Ketua Pansus Otsus DPRP Papua, Thomas Sondegau mengatakan, Selama Otsus 20 tahun berjalan hingga kini realisasinya jauh dari harapan, sehingga sebagian kalangan masyarakat mengatakan kehadiran Otsus gagal untuk kesejahteraan orang papua. Ucap Thomas Di Reporter Rmol Papua, Senin (15/3)
- Bertingkah Bagaikan Koboy Gunakan PCP, Seorang Pria di Amankan Anggota Polres Merauke
- Bekerja Secara Profesional Kejaksaan Merauke Bantah Tuduhan Drama Kriminalisasi
- Bersumpah Setia Pada NKRI, 3 Pelaku Makar di Bebaskan
Baca Juga
"Lanjut, Thomas Dari dasar itulah yang menjadi pijakan kami Pansus Otsus DPRP Papua, mencari jalan terbaik dalam pembahasan Revisi UU Otsus Papua agar lebih diperhatikan secara komprehensif untuk kesejahteraan orang papua." Harapnya
Terkait, politik luar negeri, pertahanan keamanan, moneter dan fiskal nasional, serta agama tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Kami hanya meminta Papua diberi kewenangan lebih luas dalam mengatur daerahnya, dan kebijakan berbagaian sector dan keberpihakan 80% orang asli papua,
maka kami Pansus tentunya akan dorong semua sektor yang menjadi kebijakan daerah baik itu penerimaan TNI POLRI, Kejati, Kejari, PNS dan bahkan bupati dan walikota harus orang asli Papua bahkan pimpinan Partai politik 80% wajib orang asli Papua.
Pelaksana tugas dari pusat hingga daerah mari kita jalankan otonomi khusus. Dengan adanya itu harus berpihak kepada masyarakat asli papua, Ucap Thomas.
"Thomas Sondegau, juga meminta agar pembahasan revisi UU Otsus Papua tidak dilakukan terburu-buru. Pansus dinilai perlu mendengar masukan dari berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah Papua hingga masyarakat Papua. Dan menegaskan Kepada masyarakat Papua bahwa tidak perlu khawatir terkait rencana revisi UU Otsus." Pungkasnya 
- Sat Narkoba Polres Boven Digoel Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Pelaku Merupakan Buron
- Sat Narkoba Polres Boven Digoel Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu
- Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Boven Digoel