Ketua Pansus Otsus DPRP Papua, Thomas Sondegau mengatakan, Selama Otsus 20 tahun berjalan hingga kini realisasinya jauh dari harapan, sehingga sebagian kalangan masyarakat mengatakan kehadiran Otsus gagal untuk kesejahteraan orang papua. Ucap Thomas Di Reporter Rmol Papua, Senin (15/3)
- Tabrak Pembatas Pekarangan Rumah Warga, Seorang Pengendara Motor Kehilangan Nyawanya
- 1.925 Personel Diturunkan dalam Operasi Damai Cartenz 2022
- Palang KFC, Masyarakat adat di Panggil Polisi Sebagai Saksi
Baca Juga
"Lanjut, Thomas Dari dasar itulah yang menjadi pijakan kami Pansus Otsus DPRP Papua, mencari jalan terbaik dalam pembahasan Revisi UU Otsus Papua agar lebih diperhatikan secara komprehensif untuk kesejahteraan orang papua." Harapnya
Terkait, politik luar negeri, pertahanan keamanan, moneter dan fiskal nasional, serta agama tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Kami hanya meminta Papua diberi kewenangan lebih luas dalam mengatur daerahnya, dan kebijakan berbagaian sector dan keberpihakan 80% orang asli papua,
maka kami Pansus tentunya akan dorong semua sektor yang menjadi kebijakan daerah baik itu penerimaan TNI POLRI, Kejati, Kejari, PNS dan bahkan bupati dan walikota harus orang asli Papua bahkan pimpinan Partai politik 80% wajib orang asli Papua.
Pelaksana tugas dari pusat hingga daerah mari kita jalankan otonomi khusus. Dengan adanya itu harus berpihak kepada masyarakat asli papua, Ucap Thomas.
"Thomas Sondegau, juga meminta agar pembahasan revisi UU Otsus Papua tidak dilakukan terburu-buru. Pansus dinilai perlu mendengar masukan dari berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah Papua hingga masyarakat Papua. Dan menegaskan Kepada masyarakat Papua bahwa tidak perlu khawatir terkait rencana revisi UU Otsus." Pungkasnya
- Buronan 8 Bulan, Tercatat 11 Kasus Teror dan kejahatan Aske Mabel Di Yalimo
- Ratusan Warga Kampung Koya Koso Mendatangi Polsek Abepura Meminta Pelaku Pembunuhan Segera di Usut Tuntas
- Polri Naikkan Status Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand ke Penyidikan