Dinas Pendapatan Daerah Merauke bersama Satpol PP melakukan penyegelan ratusan toko di Pasar Wamanggu lantai 2, Merauke, (7/9/2022).
- Masyarakat Puncak Jaya Lakukan Deklarasi Sebagai Bentuk Komitmen Kepada NKRI
- Walikota Jayapura Serahkan SK CPNS Kepada 296 Orang Di Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura
- MRP Sebagai Lembaga Representasi Budaya dengan Fungsi Check and Balances
Baca Juga
Penyegelan dilakukan sebab dari penyewa tidak melunasi retribusi dan tidak melunasi tunggakan.
Terkait tidak melunasi retribusi tersebut, pedagang di Pasar Wamanggu mengaku dilantai 2 sepi pengunjung sehingga tidak ada pembeli.
Rizal, pedagang di Pasar Wamanggu mengungkapkan alasanya, ia mengatakan dalam satu minggu sampai satu bulan, sepi pembeli di tokonya.
"Saya sebagai pedagang di sini setiap hari kita lihat nasib saja, kalau ada pembeli ya ada, kadang kosong satu minggu bahkan satu bulan", kata Rizal saat di temui Kantor Berita RMOL Papua.
Rizal mengaku sudah berjualan dari tahun 2013 sampai tahun 2022 (sekarang), ia mengatakan awal buka masih rame selama 2 tahun, namun setelah di lantai bawah jual pakaian berimbas di lantai dua jadi sepi pengunjung.
"Sebelumnya Pemerintah sudah mengatur, tapi pedagang banyak yang bandel , disuruh buka pakaian jualnya sepatu, jual mainan", kata Rizal mengungkapkan keluhannya.
"Alasan ga bayar retribusi karena kita sepi pembeli", tambah Rizal.
Terkait sepinya pengunjung di Lantai dua Pasar Wamanggu, Rizal sebagai penyewa Toko berharap kepada pemerintah untuk menertibkan penjual yang tidak mentaari aturan.
"Bagaimana pun caranya Pemerintah harus bisa meramaikan, kalau rame juga kita siap bayar, tunggakan pun kita siap bayar kalau rame" harap Rizal.
- Jaga Kamtibmas Jelang Idul Fitri, Polres Boven Digoel Terjunkan 40 Personil
- KNPI Boven Digoel Lakukan Rapat Koordinasi bersama Pemda dan OKP
- DPA SKPD Provinsi Papua Tahun 2022 Resmi diserahkan, LE: Dapat Menggunakan Anggaran Sebaik Mungkin