Dinas Pendapatan Daerah Merauke bersama Satpol PP melakukan penyegelan ratusan toko di Pasar Wamanggu lantai 2, Merauke, (7/9/2022).
- Apel Bersama ASN di Lingkungan Pemda Boven Digoel Paska Libur Nataru
- Juara II Nasional Lomba Infrastruktur PUPR 2021, Tommy Perwakilan BPJN Merauke
- Pj. Bupati Mappi Bahas Tantangan Pasca Pemekaran Daerah di Forum Kemendagri
Baca Juga
Penyegelan dilakukan sebab dari penyewa tidak melunasi retribusi dan tidak melunasi tunggakan.
Terkait tidak melunasi retribusi tersebut, pedagang di Pasar Wamanggu mengaku dilantai 2 sepi pengunjung sehingga tidak ada pembeli.
Rizal, pedagang di Pasar Wamanggu mengungkapkan alasanya, ia mengatakan dalam satu minggu sampai satu bulan, sepi pembeli di tokonya.
"Saya sebagai pedagang di sini setiap hari kita lihat nasib saja, kalau ada pembeli ya ada, kadang kosong satu minggu bahkan satu bulan", kata Rizal saat di temui Kantor Berita RMOL Papua.
Rizal mengaku sudah berjualan dari tahun 2013 sampai tahun 2022 (sekarang), ia mengatakan awal buka masih rame selama 2 tahun, namun setelah di lantai bawah jual pakaian berimbas di lantai dua jadi sepi pengunjung.
"Sebelumnya Pemerintah sudah mengatur, tapi pedagang banyak yang bandel , disuruh buka pakaian jualnya sepatu, jual mainan", kata Rizal mengungkapkan keluhannya.
"Alasan ga bayar retribusi karena kita sepi pembeli", tambah Rizal.
Terkait sepinya pengunjung di Lantai dua Pasar Wamanggu, Rizal sebagai penyewa Toko berharap kepada pemerintah untuk menertibkan penjual yang tidak mentaari aturan.
"Bagaimana pun caranya Pemerintah harus bisa meramaikan, kalau rame juga kita siap bayar, tunggakan pun kita siap bayar kalau rame" harap Rizal.
- Masyarakat yang Berdiam di Boven Digoel Harus Urus Domisilinya
- Langkah Percepatan Pj Bupati Mappi dalam Persiapan Pemilu 2024
- Banggar DPRD Boven Digoel Rekomendasi Pemda Minimalisir Belanja Perjalanan Dinas dan Aset