Menyangkut mogok kerja yang dilakukan oleh Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) di Pelabuhan Laut Merauke dilakukan rapat mediasi antara PT. Pelindo (Persero) dengan seluruh perusahaan JPT yang tergabung dalam asosiasi ALFI/ILFA di Ruang Rapat Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merauke pada tanggal 10 Juli 2024.
- Kapolres: Pelaksanaan Pemilu Serentak di Boven Digoel Berjalan Lancar
- Ketua Afirmasi Otsus Papua, Perjuangkan Farmasi 3.000 CPNS Kabupaten Keerom
- Momentum Masuknya Injil di Tanah Papua, Bupati Hengki: Merupakan Peradaban Kehidupan Manusia Papua
Baca Juga
Mediasi yang dipimpin oleh Kepala KSOP Merauke, Capt. Julivan Charlie L. Salindeho, M. Mar dihadiri oleh GM PT. Pelindo, Polsek KPL, Kasat Reskrim Polres Merauke dan seluruh perwkilan perusahaan JPT di Merauke.
Ditemui diruang kerjanya, Capt. Julivan menjelaskan bahwa dari mediasi ini disepakati bahwa pihak PT. Pelindo sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) menerina dan menyanggupi 8 poin tuntutan dari perusahaan JPT yang akan dibuat dalam bentuk surat komitmen dengan ALFI/ILFA sebagai pengguna pelabuhan. Kamis, (11/7).
"Tuntutan-tuntutan itu merupakan kritik yang membangun dan diterima baik juga oleh PT. Pelindo. Setelah ada surat dari PT. Pelindo untuk bentuk komitmen perubahan dan perbaikan segera akan dikirimkan ke ALFI/ILFA yang nantinya mereka akan merapatkan kembali secara intern." Jelasnya.
Dirinya berharap setelah adanya kesepakatan lewat surat komitmen yang sudah dibentuk, aktivitas besok dipelabuhan laut Merauke sudah bisa kembali beroperasi. 
- Kantor KSOP Merauke Berikan Tali Asih Bagi Masyarakat Sekitar Pelabuhan
- Lakukan Pelestarian Lingkungan dan Pengembangan Masyarakat, PT BIA Gelar Konsultasi Publik BIAN Project
- Anggota MRPS Katerina Yaas Soroti Pelayanan Susi Air di Papua Selatan